Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Terlebih, uang dan emas tersebut sudah dikumpulkan Zarof sejak 10 tahun lalu.
Zaenur menilai UU Perampasan Aset ini sangat penting untuk efektivitas pemberantasan korupsi.
Zaenur Rohman, mengatakan, pengampunan terhadap koruptor yang mengembalikan hasil korupsi hanya bisa diberlakukan bagi pelaku korporasi.
Tersangka maupun terdakwa kasus korupsi tetap akan diproses hukum meski mengembalikan hasil korupsinya.
Zaenur mengatakan keterangan yang disampaikan oleh KPK terkait penetapan Hasto sebagai tersangka sudah cukup jelas.
Pada 2006-2014, Zarof tercatat menjabat sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Direktorat Jenderal badan Peradilan Umum MA.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai Indonesia masih berada di kubangan korupsi meski ada peningkatan dalam Corruption Perception Index.
Zaenur mengaku akhirnya setelah sekian majelis hakim memberikan hukuman yang berat kepada pelaku tindak pidana korupsi.
Salah satu hal penting yang bisa dilakukan Presiden untuk memberantas korupsi adalah dimulai dengan mengesahkan RUU perampasan aset.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved