Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Firli Bahuri Harus Segera Dituntut di Persidangan

Ficky Ramadhan
08/1/2025 18:43
Firli Bahuri Harus Segera Dituntut di Persidangan
ilustrasi.(MI)

PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mendorong Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Zaenur, proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.

"(Kasus Firli) Ini sudah waktunya untuk diperjelas oleh Polda Metro Jaya, apakah ini sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan agar bisa segera dilakukan penuntutan," kata Zaenur saat dihubungi, Rabu (8/1).

Zaenur mengatakan, kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ini juga sebagai alat ukur kinerja bagi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam menyelesaikan kasus di wilayahnya.

Ia menuturkan, jika Kapolda gagal dalam menyelesaikan kasus ini, maka hal itu akan menimbulkan persepsi buruk di masyarakat dan juga menjadi citra buruk bagi Polda Metro Jaya.

"Kasus ini menjadi salah satu alat ukur kinerja Kapolda Metro Jaya. Kalau kasus ini gagal untuk diselesaikan, artinya ini menjadi kondite buruk bagi Polda Metro Jaya," ujarnya.

Lebih lanjut, Zaenur berharap agar kasus pemerasan ini dapat diselesaikan dengan cepat oleh Polda Metro Jaya sesuai dengan petunjuk dari kejaksaan.

"Harapan saya segeralah untuk selesaikan kasus ini, penuhi petunjuk dari kejaksaan agar kasus ini segera dituntut di depan persidangan sehingga semuanya menjadi terang dan jelas," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Polda Metro Jaya segera menuntaskan kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pasalnya, kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tak kunjung rampung.

"Terkait dengan PR-PR (pekerjaan rumah) yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan, seperti tadi yang ditanyakan (kasus Firli)," kata Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Listyo tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.

"Dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan," ucap mantan Kabareskrim Polri itu. (Fik/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya