Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mendorong Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Zaenur, proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
"(Kasus Firli) Ini sudah waktunya untuk diperjelas oleh Polda Metro Jaya, apakah ini sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan agar bisa segera dilakukan penuntutan," kata Zaenur saat dihubungi, Rabu (8/1).
Zaenur mengatakan, kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ini juga sebagai alat ukur kinerja bagi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam menyelesaikan kasus di wilayahnya.
Ia menuturkan, jika Kapolda gagal dalam menyelesaikan kasus ini, maka hal itu akan menimbulkan persepsi buruk di masyarakat dan juga menjadi citra buruk bagi Polda Metro Jaya.
"Kasus ini menjadi salah satu alat ukur kinerja Kapolda Metro Jaya. Kalau kasus ini gagal untuk diselesaikan, artinya ini menjadi kondite buruk bagi Polda Metro Jaya," ujarnya.
Lebih lanjut, Zaenur berharap agar kasus pemerasan ini dapat diselesaikan dengan cepat oleh Polda Metro Jaya sesuai dengan petunjuk dari kejaksaan.
"Harapan saya segeralah untuk selesaikan kasus ini, penuhi petunjuk dari kejaksaan agar kasus ini segera dituntut di depan persidangan sehingga semuanya menjadi terang dan jelas," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Polda Metro Jaya segera menuntaskan kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pasalnya, kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tak kunjung rampung.
"Terkait dengan PR-PR (pekerjaan rumah) yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan, seperti tadi yang ditanyakan (kasus Firli)," kata Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).
Listyo tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.
"Dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan," ucap mantan Kabareskrim Polri itu. (Fik/I-2)
POLDA Metro Jaya menyebut bahwa kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berjalan.
Kapolri tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.
Penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved