Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Polisi memastikan akan menuntaskan kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Hal ini merespons masih banyaknya kasus korupsi yang belum tuntas oleh Polri sepanjang 2024.
"Pasti tuntas. Insya Allah secepatnya, akan kita rampungkan dan lengkapi berkas perkaranya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada Metrotvnews.com, hari ini.
Ade juga menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
Menurutnya, koordinasi efektif terus dilakukan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk pemenuhan petunjuk P-19 dari JPU. P-19 adalah pengembalian berkas perkara oleh jaksa untuk dilengkapi penyidik Polri.
Ade mengatakan koordinasi juga dilakukan dengan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK wilayah DKI Jakarta pada Senin, 23 Desember 2024. Koordinasi itu berlangsung di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Di mana pada prinsipnya KPK mendukung secara optimal upaya-upaya penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Polri dan mendorong percepatan penyelesaian berkas perkara untuk memberikan kepastian hukum," ungkap Ade Safri.
Ade menuturkan pada kesempatan tersebut, penyidik juga menyampaikan perkemb sidik yang telah dilakukan hingga saat ini. Termasuk upaya pemenuhan petunjuk P-19 oleh tim penyidik.
"Juga disampaikan bahwa tidak ada kendala maupun hambatan dalam penyidikan yang dilakukan serta dalam pemenuhan petunjuk P-19," terang mantan Kapolresta Surakarta itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya mengungkap 1.280 kasus korupsi sepanjang 2024 dengan jumlah tersangka yang ditangkap 830 orang. Namun, dari ribuan kasus itu masih ada 849 perkara korupsi yang belum tuntas.
"Sepanjang tahun 2024 kami berhasil mengungkap 1.280 perkara korupsi dengan penyelesaian perkara sebanyak 431 perkara atau 33,7% dan mengamankan sebanyak 830 tersangka," kata Kapolri dalam paparan rilis akhir tahun (RAT) dikutip Rabu, 1 Januari 2025.
Salah satu kasus yang masih ditangani polisi ialah kasus suap mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya ini mangkrak setahun lebih.
Untuk diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan SYL pada Kamis, 23 November 2023. Dia tidak ditahan, namun dicegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan hukuman penjara seumur hidup. (Yon/P-2)
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan kembali oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Kortas Tipidkor menerima informasi bahwa tidak ada hambatan sama sekali dalam penanganan kasus itu oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Cahyono mengatakan pemeriksaan itu perlu dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka melengkapi berkas perkara yang dikembalikan atau P-19 dari jaksa penuntut umum (JPU).
Jelas-jelas Firli telah menghina Korps Bhayangkara dengan mangkir tanpa alasan yang jelas. Penanganan perkara Firli membuktikan buruknya mentalitas aparat penegak hukum.
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved