Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai telah menghina kepolisian. Sebab, selalu mangkir dengan alasan tidak jelas dalam panggilan pemeriksaan kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Jadi, itu semacam mengerdilkan insitusi penegak hukum, mengerdilkan kepolisian, itu sama dengan menghina kepolisian," kata pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro kepada Metrotvnews.com, hari ini.
Sikap Kepolisian pun dipertanyakan bila biasa-biasa saja melihat perbuatan Firli. Padahal, kata Castro, jelas-jelas Firli telah menghina Korps Bhayangkara dengan mangkir tanpa alasan yang jelas. "Dan harusnya ada langkah tegas yang diambil oleh aparat kepolisian," ujar Castro.
Lebih lanjut, dia memandang penanganan perkara Firli membuktikan buruknya mentalitas aparat penegak hukum. Kepolisian dinilai sudah tidak punya insting penegakan hukum, terutama dalam penanganan perkara kasus-kasus tindak pidana korupsi.
"Jadi, ya serba berkeliaran antara buruknya semua institusi penegak hukum dengan keadaan integritas lagi dalam kerja-kerja aparat penegak hukum kita menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Supervisi oleh Bareskrim Polri pun dinilai percuma. Sebab, tak ada jaminan perkara akan segera ditindaklanjuti. Buktinya, kasus tak kunjung bergulir ke meja hijau.
Sebelumnya, Firli diagendakan menjalani pemeriksaan di ruang riksa Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024 pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara Firli. Pasalnya, berkas Firli tak kunjung P-21 atau lengkap meski kasus sudah 1 tahun berlalu.
Namun, Firli mangkir. Dia ogah datang karena menilai kasusnya telah terkatung-katung setahun. Mulai dari bolak baliknya berkas perkara dari penyidik ke pihak Kejaksaan dan belum ditemukannya alat bukti secara materil.
Malah, pengacaranya Ian Iskandar datang ke Polda Metro Jaya membawa dua surat untuk diserahkan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pada hari yang sama dengan jadwal pemeriksaan. Salah satu isi surat ialah meminta menghentikan kasus yang menjerat Firli.??
Untuk diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan SYL pada Kamis, 23 November 2023. Dia tidak ditahan, namun dicegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri. ???
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan hukuman penjara seumur hidup. (Yon/P-2)
Ade Safri menjelaskan dirinya tidak mau berandai-andai soal pihaknya bakal menjemput paksa Firli Bahuri, dia hanya meminta semua pihak menunggu hasil konsolidasi.
Sedianya Firli diperiksa pukul 10.00 WIB di ruang riksa Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Surat panggilan telah dilayangkan pada Rabu, 20 November 2024.
Ian sebelumnya datang ke Polda Metro Jaya menyerahkan dua surat ke Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Salah satu isi surat itu ialah meminta menghentikan kasus tersebut.
Firli telah menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap SYL Sejak November 2023.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved