Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar meminta Polda Metro Jaya menghentikan kasus yang menjerat kliennya. Firli menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan sejak tahun lalu, tepatnya 23 November 2023.
Pernyataan ini disampaikan Ian saat mewakili Firli datang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ian sebelumnya datang ke Polda Metro Jaya menyerahkan dua surat ke Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Salah satu isi surat itu ialah meminta menghentikan kasus tersebut.
"Iya, sama isinya surat bahwa kami berharap pihak Polda Metro menghentikan perkara ini," kata Ian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Ian mengatakan ada alasan hukum yang membuat pihaknya meminta Polda Metro Jaya menghentikan kasus tersebut. Salah satunya, bolak balik berkas perkara dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Ya alasan hukum lah. Bolak-baliknya berkas perkara itu membuktikan bahwa tidak terpenuhinya syarat materil yang dituduhkan pada Pak Firli," ungkapnya.
Ian mengaku akan menyampaikan detail dalam konferensi pers di Hotel Ambara, Jakarta Selatan sore ini. Sekaligus, menjelaskan detail alasan Firli tidak hadir pemeriksaan hari ini. Informasi awal Firli ogah hadir karena alasan hukum.
"Ya alasan hukum yang bahwa tidak terpenuhinya, apa ya, tuduhan syarat materil yang dituduhkan pada beliau," pungkas Ian.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa lambatnya proses hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sungguh mengecewakan.
Padahal, kata Boyamin, awalnya kasus tersebut diproses begitu cepat hingga ditetapkannya Firli sebagai tersangka. Namun, saat kini kasus tersebut melambat dan belum juga ada kejelasan.
"Kita kecewa karena proses Firli itukan harusnya sudah selesai kemarin-kemarin, karena di awal itukan istilahnya ngebut namun tiba-tiba melambat dan berhenti, itu sangat mengecewakan," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (28/11).(P-2)
Jelas-jelas Firli telah menghina Korps Bhayangkara dengan mangkir tanpa alasan yang jelas. Penanganan perkara Firli membuktikan buruknya mentalitas aparat penegak hukum.
Ade Safri menjelaskan dirinya tidak mau berandai-andai soal pihaknya bakal menjemput paksa Firli Bahuri, dia hanya meminta semua pihak menunggu hasil konsolidasi.
Sedianya Firli diperiksa pukul 10.00 WIB di ruang riksa Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Surat panggilan telah dilayangkan pada Rabu, 20 November 2024.
Firli telah menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap SYL Sejak November 2023.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan kembali oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
Kortas Tipidkor menerima informasi bahwa tidak ada hambatan sama sekali dalam penanganan kasus itu oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Cahyono mengatakan pemeriksaan itu perlu dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka melengkapi berkas perkara yang dikembalikan atau P-19 dari jaksa penuntut umum (JPU).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved