MAKI Kecewa Proses Hukum Firli Bahuri Berjalan Lambat

Media Indonesia
28/11/2024 15:29
MAKI Kecewa Proses Hukum Firli Bahuri Berjalan Lambat
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri(Dok.MI)

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa lambatnya proses hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sungguh mengecewakan.

Padahal, kata Boyamin, awalnya kasus tersebut diproses begitu cepat hingga ditetapkannya Firli sebagai tersangka. Namun, saat kini kasus tersebut melambat dan belum juga ada kejelasan.

"Kita kecewa karena proses Firli itukan harusnya sudah selesai kemarin-kemarin, karena di awal itukan istilahnya ngebut namun tiba-tiba melambat dan berhenti, itu sangat mengecewakan," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (28/11).

Ia mengatakan, awalnya penyidik Polda Metro Jaya juga mendapat dukungan masyarakat untuk memproses hukum Firli Bahuri karena dianggap membersihkan KPK dari oknum yang nakal.

"Namun sekarang akhirnya masyarakat kecewa, yang tadinya mendukung penuh Polri menjadi kecewa lagi. Padahal, dari sejarah berdirinya KPK sering ada istilah cicak vs buaya, di mana ketika polisi mau menangani kasus terhadap pimpinan atau pegawai KPK, seakan-akan masyarakat membela KPK dan itu dianggap kriminalisasi," ujarnya.

"Tapi di kasus Firli ini tidak ada isu tentang kriminalisasi itu, masyarakat malah mendukung proses penegakan hukum dengan cepat. Tapi sayang, masyarakat dikecewakan oleh proses yang lambat, bahkan mungkin berhenti," sambungnya.

MAKI, kata Boyamin, akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia mengatakan, Polri juga harus menyelesaikan kasus ini hingga selesai agar tidak timbul kekecewaan berlebih dari masyarakat.

Disamping itu, pihaknya juga akan melanjutkan gugatan praperadilan untuk meminta kepada hakim agar perintahkan pihak kepolisan untuk segera menyerahkan berkas perkara Firli kepada kejaksaan.

"Jadi kita akan tetap kawal dan akan kita gugat praperadilan kalau kemudian penyidik Polda Metro ini melempem lagi atau mangkrak lagi," tuturnya. (Fik/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya