Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa lambatnya proses hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sungguh mengecewakan.
Padahal, kata Boyamin, awalnya kasus tersebut diproses begitu cepat hingga ditetapkannya Firli sebagai tersangka. Namun, saat kini kasus tersebut melambat dan belum juga ada kejelasan.
"Kita kecewa karena proses Firli itukan harusnya sudah selesai kemarin-kemarin, karena di awal itukan istilahnya ngebut namun tiba-tiba melambat dan berhenti, itu sangat mengecewakan," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (28/11).
Ia mengatakan, awalnya penyidik Polda Metro Jaya juga mendapat dukungan masyarakat untuk memproses hukum Firli Bahuri karena dianggap membersihkan KPK dari oknum yang nakal.
"Namun sekarang akhirnya masyarakat kecewa, yang tadinya mendukung penuh Polri menjadi kecewa lagi. Padahal, dari sejarah berdirinya KPK sering ada istilah cicak vs buaya, di mana ketika polisi mau menangani kasus terhadap pimpinan atau pegawai KPK, seakan-akan masyarakat membela KPK dan itu dianggap kriminalisasi," ujarnya.
"Tapi di kasus Firli ini tidak ada isu tentang kriminalisasi itu, masyarakat malah mendukung proses penegakan hukum dengan cepat. Tapi sayang, masyarakat dikecewakan oleh proses yang lambat, bahkan mungkin berhenti," sambungnya.
MAKI, kata Boyamin, akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia mengatakan, Polri juga harus menyelesaikan kasus ini hingga selesai agar tidak timbul kekecewaan berlebih dari masyarakat.
Disamping itu, pihaknya juga akan melanjutkan gugatan praperadilan untuk meminta kepada hakim agar perintahkan pihak kepolisan untuk segera menyerahkan berkas perkara Firli kepada kejaksaan.
"Jadi kita akan tetap kawal dan akan kita gugat praperadilan kalau kemudian penyidik Polda Metro ini melempem lagi atau mangkrak lagi," tuturnya. (Fik/P-2)
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan kembali oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
Kortas Tipidkor menerima informasi bahwa tidak ada hambatan sama sekali dalam penanganan kasus itu oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Cahyono mengatakan pemeriksaan itu perlu dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka melengkapi berkas perkara yang dikembalikan atau P-19 dari jaksa penuntut umum (JPU).
Jelas-jelas Firli telah menghina Korps Bhayangkara dengan mangkir tanpa alasan yang jelas. Penanganan perkara Firli membuktikan buruknya mentalitas aparat penegak hukum.
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved