Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Irjen Cahyono Wibowo menyebut mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang beberapa waktu lalu.
"Nah itu ada beberapa hal yang memang harus diklarifikasi kepada Pak FB, namun pelaksanaannya kemarin ada surat pemberitahuan tentang penundaan, juga nanti kami akan melihat sejauh mana dampak atau tindak lanjut setelah ada surat pemberitaan penundaan itu," kata Cahyoni di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, hari ini.
Cahyono mengatakan pemeriksaan itu perlu dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka melengkapi berkas perkara yang dikembalikan atau P-19 dari jaksa penuntut umum (JPU). Dia mengaku telah diskusi dengan penyidik Polda Metro yang hasilnya pemeriksaan memang harus dilakukan untuk penyelesaian perkara.
Namun, Cahyono belum dapat memastikan kapan pemeriksaan Firli diagendakan ulang. Sebab, kata dia, hal itu merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.
Jenderal polisi bintang dua ini menyebut Kortas Tipidkor hanya memberikan asistensi terhadap kasus Firli. Asistensi itu sifatnya, kata dia, hanya menilai. "Sebagai quality control terhadap kegiatan pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," pungkasya.
Untuk diketahui, kasus Firli terkait dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak kunjung bergulir ke persidangan. Polda Metro Jaya masih memberkas perkara.
Firli diagendakan menjalani pemeriksaan di ruang riksa Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024 pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara. Pasalnya, berkas Firli tak kunjung P-21 atau lengkap meski kasus sudah 1 tahun berlalu.
Namun, dia mangkir. Firli ogah datang karena menilai kasusnya telah terkatung-katung setahun. Mulai dari bolak baliknya berkas perkara dari penyidik ke pihak Kejaksaan dan belum ditemukannya alat bukti secara materil.(P-2)
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan kembali oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
Kortas Tipidkor menerima informasi bahwa tidak ada hambatan sama sekali dalam penanganan kasus itu oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Jelas-jelas Firli telah menghina Korps Bhayangkara dengan mangkir tanpa alasan yang jelas. Penanganan perkara Firli membuktikan buruknya mentalitas aparat penegak hukum.
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved