Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pendapatan negara harus ditargetkan cukup tinggi untuk membiayai seluruh belanja-belanja baik pusat maupun daerah. Dalam RAPBN dan Nota Keuangan 2026, total pendapatan negara adalah Rp3.147,7 triliun atau naik 9,8%.
"Ini suatu target yang cukup besar. Kalau kita lihat kinerja selama tiga tahun terakhir, itu hanya sekitar 5,6% paling tinggi, dan bahkan tahun ini kemungkinan hanya 0,5% pertumbuhan pendapatan negara," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8).
Untuk mencapai target tersebut, Sri Mulyani menyampaikan sejumlah strategi. Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Di pajak kami akan meneruskan untuk coretax dan sinergi pertukaran data dari kementerian/lembaga, sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri maupun luar negeri, joint program akan makin diintensifkan dalam analisa data, pengawasan dan pemeriksaan, dan kepatuhan perpajakan. Dan kita tetap memberikan insentif daya beli," paparnya.
Sementara untuk bea cukai, kebijakan cukai hasil tembakau dan ekstensifikasi barang kena cukai akan terus dieksplorasi untuk nanti dilaksanakan di tahun 2026.
"Kita juga mengintensifikasikan bea masuk, terutama melihat perkembangan perdagangan internasional yang cenderung minta supaya bea masuk diturunkan," ungkapnya.
"Sedangkan kebijakan bea keluar dengan hilirisasi sudah terjadi, banyak bea keluar juga akan hilang karena mereka sudah jadi input dari banyak pabrik smelter," imbuhnya.
Menkeu juga menyebut penegakan hukum akan dilakukan terutama untuk barang-barang penyelundupan, barang kena cukai, terutama rokok maupun barang beralkohol.
"Untuk PNBP kami sudah berdiskusi dengan Menteri ESDM bagaimana meningkatkan optimalisasi dan memperbaiki tata kelola untuk pengawasan dan penegakan hukum untuk sumber daya alam. Dan kita juga bersama Menteri ESDM juga akan menggunakan Simbara untuk terus meningkatkan sinerginya," pungkasnya. (Ifa/E-1)
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan adanya dugaan praktik penyelundupan barang dan underinvoicing soal penyegelan Toko Tiffany & Co. Berikut kronologi penyegelan Tiffany & Co
Menkeu Purbaya buka dugaan persekongkolan di balik penyegelan tiga gerai Tiffany & Co terkait kasus impor dan underinvoicing.
Ketegasan yang tidak konsisten dapat merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian dunia usaha.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segel tiga toko Tiffany & Co di Jakarta terkait dugaan penyelundupan dan praktik underinvoicing impor barang mewah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved