Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, melakukan kunjungan kerja ke PT Mattel Indonesia II (East Plan), salah satu perusahaan yang menerima fasilitas kawasan berikat. Kunjungan ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan industri dan perdagangan, sekaligus memastikan pemberian fasilitas strategis bagi industri berorientasi ekspor melalui skema kawasan berikat yang telah terbukti mendorong ekspor nasional dan menciptakan lapangan kerja.
PT Mattel Indonesia II (East Plan) sendiri merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Cikarang. Perusahaan ini bergerak di bidang industri mainan anak-anak dengan hasil produksi boneka Barbie. Sebagai perusahaan berorientasi ekspor, PT Mattel Indonesia II (East Plan) memanfaatkan fasilitas fiskal kawasan berikat untuk mendukung kegiatan produksinya. Diketahui, nilai penambahan investasi perusahaan ini pada tahun 2024 sebesar Rp115.672.966.826 dan nilai devisa ekspornya pada tahun 2023-2025 Rp10.810.461.672.245. Hingga akhir 2024, PT Mattel Indonesia II (East Plan) memiliki 8.361 orang tenaga kerja.
Presiden Direktur PT Mattel Indonesia, Roy Tandean, mengungkapkan apresiasinya terhadap peran pemerintah, khususnya Bea Cukai, dalam mendukung pertumbuhan perusahaan sejak awal berdiri. “PT Mattel Indonesia merupakan perusahaan penanaman modal asing yang sejak awal investasi telah memperoleh fasilitas kemudahan fiskal dari pemerintah. Fasilitas ini sangat membantu kami dalam proses produksi dan pengembangan bisnis, hingga kami mampu berkembang menjadi dua plant dan mempekerjakan sedikitnya 8.000 karyawan. Kami sangat berterima kasih karena pertumbuhan perusahaan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah, khususnya melalui Bea Cukai. Dukungan tersebut memberi kami daya saing yang kuat di pasar global,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga hadir untuk memastikan dunia industri tumbuh dengan sehat dan kompetitif. Ia mengatakan kawasan berikat menjadi salah satu instrumen paling strategis untuk mendorong daya saing industri nasional, menarik investasi, serta menciptakan lapangan kerja yang luas.
Menurutnya, perkembangan jumlah kawasan berikat di Indonesia menunjukkan tren positif seiring meningkatnya minat pelaku usaha terhadap skema fasilitas ini. Dengan segala kemudahan yang diberikan pemerintah, kawasan berikat menjadi pilihan menarik bagi pelaku usaha global untuk mengembangkan bisnis mereka. Sampai dengan Agustus 2025, telah ada 1.512 perusahaan yang aktif sebagai perusahaan kawasan berikat dan jumlah ini menunjukkan tren peningkatan dalam 10 tahun terakhir.
Berdasarkan hasil Kajian Penelitian Dampak Ekonomi TPB dan KITE tahun 2024 (atas data tahun 2023), perusahaan kawasan berikat menerima total fasilitas fiskal sebesar Rp69,63 triliun. Dari sisi perdagangan internasional, kontribusi kawasan berikat terhadap ekspor nasional tidak bisa diabaikan, yakni sebesar 27,94%. Nilai ekspor yang berasal dari kawasan berikat mencapai Rp1.114,64 triliun, yang terdiri atas berbagai komoditas unggulan seperti tekstil, elektronik, alas kaki, hingga produk otomotif. Capaian ini menegaskan peran vital kawasan berikat dalam menghasilkan devisa dan memperkuat neraca perdagangan Indonesia. Adapun rasio ekspor terhadap impor tercatat sebesar 3,39, yang menunjukkan bahwa mayoritas produksi ditujukan untuk pasar internasional.
Selain sebagai penggerak ekspor, kawasan berikat juga menjadi magnet bagi arus investasi. Berdasarkan kajian yang sama, penambahan investasi yang mengalir ke dalam kawasan berikat tercatat sebesar Rp221,53 triliun, mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas kebijakan dan kepastian hukum yang dijamin oleh pemerintah. Bea Cukai memastikan bahwa proses pemberian fasilitas dilakukan secara transparan dan akuntabel agar menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Tak hanya itu, kawasan berikat juga memainkan peran penting dalam menyerap tenaga kerja. Sepanjang tahun 2025, kawasan berikat berhasil menyerap 1.730.841 tenaga kerja. Hal ini memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar serta membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran.
Keberadaan kawasan berikat tidak hanya dirasakan manfaatnya di tingkat nasional, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Pertumbuhan industri di sekitar kawasan berikat telah memicu peningkatan infrastruktur, menciptakan ekosistem pendukung industri seperti logistik, transportasi, dan penyediaan bahan baku, serta mendorong kegiatan ekonomi masyarakat setempat. Banyak daerah merasakan peningkatan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi lokal sejak berdirinya fasilitas ini. Kajian Penelitian Dampak Ekonomi TPB dan KITE tahun 2024 turut mencatat aktivitas ekonomi melalui berbagai sektor usaha di sekitar kawasan berikat (indirect economy activity), seperti usaha perdagangan sebanyak 120.366 unit, usaha akomodasi sebanyak 149.308 unit, usaha makanan sebanyak 144.141 unit, dan usaha transportasi sebanyak 81.912 unit.
"Capaian ini menunjukkan bahwa kawasan berikat tak hanya berdampak positif bagi kinerja ekspor, tetapi juga menyokong ekonomi masyarakat. Hal ini menjadi keberhasilan kerja sama pelaku usaha dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri Indonesia, serta menciptakan pertumbuhan tenaga kerja dari sektor industri tersebut," tegas Djaka.
Dengan komitmen penuh Bea Cukai, dukungan kementerian dan lembaga terkait, dan sinergi bersama dunia usaha, kawasan berikat akan terus dikembangkan menjadi instrumen strategis dalam mendukung pertumbuhan industri nasional yang berkelanjutan, berdaya saing global, dan mampu memberikan manfaat ekonomi secara luas bagi seluruh rakyat Indonesia. (RO/Z-2)
Moratorium akan mempertimbangkan pengendalian konsumsi hasil tembakau, industri dan tenaga kerja, optimalisasi penerimaan capaian negara, dan peredaran rokok ilegal.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama menyoroti adanya sejumlah celah yang masih dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Beban yang dibebankan, terutama untuk menaikkan rasio pajak kepada Dirjen Pajak yang baru itu bisa dikerjakan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang baru saja dilantik, Djaka Budhi Utama, diharapkan mampu melindungi industri hasil tembakau nasional.
Setelah seluruh proses administrasi sudah dijalankan, kata Kristomei, barulah Djaka diberhentikan secara hormat per tanggal 14 Mei 2025 lalu.
Produk-produk Indonesia yang memiliki keunggulan seperti TPT, produk perikanan, makanan olahan, serta minyak sawit dan turunannya, termasuk biodiesel, akan langsung menikmati tarif 0%.
PT Global Inovasi Maju (GIM), bagian dari Farmaklik Group, melepas ekspor kopi robusta Rejang Lebong ke pasar internasional.
KOMITMEN mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan dukungan nyata bagi para pelaku UMKM ditampilkan BRI dalam kegiatan pelatihan ekspor tahun 2025.
Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor produk rempah dan madu produksi pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) asal Bali, CV Naralia Group, ke pasar Hong Kong.
Sebanyak 54 ton kopi asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, resmi diekspor ke Tiongkok melalui skema Sistem Resi Gudang (SRG),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved