TNI Pastikan Letjen Djaka Sudah Pensiun Dini seagai Prajurit

Media Indonesia
23/5/2025 16:45
TNI Pastikan Letjen Djaka Sudah Pensiun Dini seagai Prajurit
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi(ANTARA/Walda Marison)

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa Letjen TNI Djaka Budi Utama yang baru saja dilantik menjadi Dirjen Bea dan Cukai sudah diberhentikan secara hormat oleh Mabes TNI.

"Pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan TNI dengan hak pensiun dini telah resmi diterbitkan. Berdasarkan Keppres RI nomor 37/TNI/Tahun 2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Pemberhentian dengan hormat perwira tinggi TNI a.n. Letjen TNI Djaka Budi Utama," kata Kristomei saat dikonfirmasi, hari ini.

Kristomei mengatakan Djaka semula dimutasi menjadi Pati Khusus Mabes AD berdasarkan Keputusan Panglima TNI nomor Kep/566/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Setelah dimutasi, Mabes TNI menerima pengajuan pemberhentian dengan hormat Djaka kepada Sekretariat Militer Presiden.

Setelah seluruh proses administrasi sudah dijalankan, kata Kristomei, barulah Djaka diberhentikan secara hormat per tanggal 14 Mei 2025 lalu.

"Penugasan beliau di lingkungan kementerian atau lembaga sipil sepenuhnya dilakukan setelah melewati proses pemberhentian secara resmi dari dinas militer," jelas Kristomei.

Sebelum menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai, Djaka merupakan Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN).(Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya