Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, angkat bicara mengenai pemeriksaan sejumlah kantor dan rumah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Djaka menyebutkan bahwa perkara yang diusut merupakan kasus lama terkait ekspor sawit dan produk turunannya.
“Itu kasus lama, masalah sawit dan turunannya. Tahun 2021 sampai 2024 kalau tidak salah,” ujar Djaka seusai konferensi pers pemusnahan barang kena cukai ilegal di Kanwil DJBC Jakarta, Rabu (3/12).
Menurut Djaka, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Kantor Pusat DJBC, tetapi juga di beberapa kantor wilayah yang menangani ekspor sawit. Ia menegaskan proses hukum masih berlangsung di Kejagung sehingga pihaknya tidak ingin menyimpulkan dugaan kesalahan pegawai sebelum ada hasil resmi.
“Kita belum bisa menilai bahwa personel Bea Cukai melakukan kesalahan. Selama proses hukum berjalan, kami memberikan dukungan kepada pegawai yang diperiksa,” katanya.
Kejagung saat ini tengah menyidik dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022. Pemeriksaan saksi dan penggeledahan telah dilakukan sejak Oktober 2025. POME merupakan limbah cair industri kelapa sawit yang meski berstatus limbah, masih memiliki nilai ekonomis.
Dalam penyidikan tersebut, Kejagung telah menggeledah lebih dari lima lokasi yang terkait dengan DJBC, termasuk kantor dan rumah pejabat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan penggeledahan dilakukan pada 22 Oktober 2025 di Jakarta dan beberapa daerah lain.
“Penggeledahan terkait perkara di Bea Cukai dilakukan di lebih dari lima titik. Barang-barang yang disita berupa dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan,” jelas Anang. (Ant/E-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved