Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

KPK Tahan Tersangka Ketujuh Kasus Suap Impor Barang KW Budiman Bayu Prasojo

Irvan Sihombing
27/2/2026 15:59
KPK Tahan Tersangka Ketujuh Kasus Suap Impor Barang KW Budiman Bayu Prasojo
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Rizal Fadillah (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2026).(Antara/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka ketujuh dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang tiruan atau KW.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)” atau Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap BBP untuk 20 hari pertama.

“KPK melakukan penahanan terhadap saudara BBP untuk 20 hari pertama sejak 27 Februari-18 Maret 2026,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Asep mengatakan Budiman Bayu ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Pada hari yang sama, KPK mengungkapkan salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.

Enam tersangka tersebut yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) turut ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 26 Februari 2026, KPK kembali mengembangkan perkara dengan menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru setelah mendalami keterangan para saksi.

Penetapan tersebut juga berkaitan dengan penggeledahan salah satu rumah aman di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 13 Februari 2026. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp5 miliar yang disimpan dalam lima koper. (Ant/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya