Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang, pada Sabtu (19/7).
"Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil pemantauan intelijen yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di laut. Penindakan dilakukan langsung di atas kapal saat para nelayan sedang beroperasi mencari ikan," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Sabang, Kiagus Nurzaman Muhammad, dalam keterangan Kamis (31/7).
BNN Kota Sabang memimpin langsung pemeriksaan terhadap kapal nelayan, dibantu Bea Cukai Sabang yang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh awak kapal. Sebagai bagian dari proses penindakan, para anak buah kapal (ABK) menjalani pemeriksaan dan tes urine secara acak di tempat. Dari puluhan ABK yang diperiksa, dua orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Kepala BNN Kota Sabang, Dahlia Sungkar mengatakan para ABK yang terindikasi akan diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku dalam sistem layanan rehabilitasi BNN. “Kami terus meningkatkan koordinasi dan patroli bersama, karena laut tidak boleh menjadi celah bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Kerja sama antara BNN dan Bea Cukai merupakan bentuk komitmen nyata dalam memperkuat pengawasan. Sinergi ini juga mempertegas penegakan hukum, khususnya di wilayah perairan dan perbatasan. Penindakan ini menjadi bukti bahwa aparat tidak memberikan toleransi terhadap aktivitas ilegal yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Bea Cukai dan BNN berkomitmen menjaga Kota Sabang tetap bersih dari narkotika, baik di darat maupun di laut. (RO)
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved