Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menegaskan mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana amanat reformasi 1998. Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menyatakan, posisi Polri di bawah Presiden, merupakan bagian dari agenda demokratisasi sektor keamanan nasional.
"Penempatan Polri dibawah Presiden pasca reformasi, bukan sekadar perubahan struktural, melainkan langkah historis untuk menempatkan Polri sebagai alat negara yang bersifat sipil, profesional, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan yang dipilih secara demokratis," papar Gus Falah disela Rapat Kerja Komisi III dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Sehubungan dengan itu, Gus Falah memandang usulan yang muncul dari diskusi didalam Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang menginginkan Polri berada di bawah kementerian sebagai usulan yang bertentangan dengan semangat dan amanat reformasi.
Menurut Anggota Fraksi PDIP itu penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Posisi Polri dibawah kementerian juga melemahkan independensi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum. Sebab hal itu membuka ruang intervensi politik praktis yang bertentangan dengan cita-cita reformasi.
"Reformasi Polri sejatinya bukan soal memindahkan garis komando, melainkan memperkuat akuntabilitas, transparansi, penghormatan HAM, serta pengawasan sipil yang demokratis," ujar Gus Falah.
"Oleh karena itu, seharusnya semua pihak memahami secara utuh amanat reformasi, serta fokus pada pembenahan substansial Polri, bukan perubahan struktur yang justru menyimpang dari semangat reformasi," pungkasnya. (Cah/P-3)
Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah melakukan pengetatan belanja negara hingga Rp308 triliun pada tahun pertama masa pemerintahannya
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pembenahan Indonesia harus menyentuh semua sektor, termasuk soal kebersihan lingkungan
Sektor perumahan menjadi salah satu instrumen strategis Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan 22 pengusaha besar anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Rabu (11/2) di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Bertemu lima naga, Presiden Prabowo Subianto menegaskan investasi harus berdampak nyata, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan sektor riil, dan memperkuat UMKM.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menghadiri puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved