Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal menantang klaim partai politik yang menyebut sistem pemilihan langsung sebagai penyebab utama tingginya biaya politik di Indonesia. Ia menilai alasan efisiensi yang digunakan untuk mengembalikan Pilkada ke DPRD adalah narasi yang dibuat-buat untuk melegitimasi kemunduran demokrasi.
Haykal menegaskan bahwa membengkaknya ongkos politik bukan disebabkan oleh mekanisme penyelenggaraan pemilu, melainkan oleh praktik tidak etis dan biaya gelap yang justru dipelihara oleh para aktor politik sendiri.
"Pertama yang harus dijawab adalah apakah benar biaya politik tinggi itu karena sistem langsung? Menurut kami, biaya tinggi itu dikarenakan praktik tidak etis dan biaya gelap yang dimakmurkan atau dibiasakan oleh aktor politik kita, sehingga pemilih pun terbiasa akan hal itu," ujar Haykal kepada Media Indonesia, Selasa (30/12).
Haykal menyatakan yang membuat biaya Pilkada menjadi sangat mahal ialah praktik mahar politik untuk mendapatkan tiket pencalonan hingga politik uang (money politics) untuk menggaet suara. Ia menilai menyalahkan sistem Pilkada langsung atas munculnya biaya-biaya ilegal tersebut adalah sebuah kekeliruan yang disengaja.
"Tingginya biaya politik bukan karena penyelenggaraannya, tetapi karena praktik biaya gelap. Mulai dari mahar politik untuk menjadi calon, belum lagi bicara politik uang, dan sebagainya," tegasnya.
Lebih lanjut, Haykal memandang wacana pengembalian Pilkada ke DPRD sebagai bentuk regresi atau kemunduran demokrasi. Haykal menyebut elit politik saat ini tengah membangun narasi tanpa dasar kebenaran yang kuat hanya demi menarik kembali hak pilih dari tangan rakyat.
"Bagi kami, alasan untuk mengurangi biaya politik ini adalah alasan yang dibuat-buat dan terus-menerus disampaikan tanpa dasar kebenaran. Ini adalah upaya untuk mendegradasi dan melakukan regresi terhadap demokrasi kita dengan cara mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD," pungkas Haykal.
Sebelumnya, sejumlah partai politik mengusulkan Pilkada lewat DPRD. Para pendukung Pilkada lewat DPRD berargumen bahwa negara perlu melakukan efisiensi besar-besaran menyusul beban APBN yang berat.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menjelaskan pilihan untuk mendukung Pilkada lewat DPRD, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi, didasari oleh pertimbangan efisiensi anggaran dan efektivitas proses politik.
"Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD. Kami melihat ini lebih efisien dari berbagai sisi, mulai dari penjaringan kandidat hingga mekanisme pemilihannya," ujar Sugiono melalui keterangannya, Senin (29/12).
Sugiono membeberkan data lonjakan anggaran Pilkada yang sangat signifikan. Ia mencatat bahwa dana hibah APBD untuk Pilkada pada 2015 mencapai hampir Rp7 triliun, namun angka tersebut membengkak drastis pada 2024 hingga menembus lebih dari Rp37 triliun.
"Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, seperti peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan secara serius," katanya. (M-3)
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved