Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengaku mendukung wacana pemimpin daerah agar dipilih langsung oleh DPRD yang diusulkan Presiden RI Prabowo Subianto. Tito beralasan dukungan tersebut lantaran biaya tinggi untuk Pilkada hingga ada beberapa daerah-daerah yang terjadi kekerasan akibat pilkada.
Merespons itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati setuju jika soal biaya tinggi di pilkada perlu dikaji ulang. Namun, Ninis sapaan akrabnya, menekankan bukan dengan mengubah sistem pemilihannya. Hal itu lantaran perlu ada pengecekan terlebih dahulu di mana mahalnya biaya saat pilkada.
Ninis menyebut seharusnya istilah uang mahar untuk calon kepada partai harus dibuka untuk mengetahui berapa biaya tinggi untuk pilkada tersebut.
“Sekarang kita tahu bahwa dalam pencalonan ada istilah uang mahar, jadi ketika ingin dicalonkan seseorang harus memberikan sejumlah uang kepada partai politik. Tapi ini tidak pernah dicatatkan,” tegas Ninis kepada Media Indonesia, Selasa (17/12).
“Kalau masalahnya adalah politik uang kepada pemilih, apakah solusinya dengan mengubah sistem pilkadanya. Padahal ini bisa jadi karena peserta ingin menang dengan cara instan sehingga membeli suara masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari, menilai ada tiga kealpaan fatal Prabowo soal usul Pilkada dipilih langsung DPRD. Yang pertama, Feri mempertanyakan ihwal Pilkada yang butuh dievaluasi, namun malah sudah disimpulkan harus ke DPRD.
“Pilih parlemen bahkan serentak dibela oleh menteri-menteri dan pendukungnya. Sekali ini pula perlu dievaluasi tapi kesimpulan sudah di dapat. Sumber refensinya Bahlil,” ungkap Feri kepada Media Indonesia, Minggu (15/12).
Kemudian, negara-negara yang dicontohkan Prabowo tak sesuai dengan bentuk sistem pemerintahan.
Feri menuturkan Malaysia itu memiliki sistem pemerintahan Parlementer. “Eksekutifnya bercampur dengan parlemen jadi pasti otomatis dipilih parlemen berdasarkan mayoritas pilihan rakyat. Kalau contoh Malaysia maka Presiden tidak ada. Mau memang?,” paparnya.
"Jadi, negara Malaysia itu konsepnya beda. Bertentangan betul. Eh malah ada pakar tata negara kenamaan mendukung. Payah memang,” tambahnya.
Yang ketiga, Feri mengkritisi soal biaya tinggi pilkada. Feri menyebut sejatinya siapa yang suka melakukan money politic di tengah kampanye pemilu.
“Loh yang suka beli semua "perahu" siapa? Yang suka kasih rakyat money politik siapa? Terus rakyatnya yang di hukum hak pilih hilang. Kalau mau menguasai seluruh pemda bilang. Strategislah. Jangan kalah lalu sistem diubah,” tegas Feri. (Ykb/P-3)
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Titi Anggraini mengusulkan perpanjangan jabatan bagi anggota DPRD dan kepala daerah. Menurutnya itu perlu dilakukan setelah MK memisahkan pemilu lokal dan nasional
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved