Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PDI Perjuangan menilai wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto memerlukan kajian lebih dalam. Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat berpendapat, sistem demokrasi juga memungkinkan terselenggaranya mekanisme perwakilan dalam konteks pemilihan.
Ia menilai, sistem pemilihan, khususnya pilkada di Tanah Air perlu dikaji ulang lebih lanjut. Kajian itu berpotensi memunculkan varian pemilihan kepala daerah yang melulu langsung dipilih masyarakat, tapi juga lewat mekanisme perwakilan. Itu, sambung Djarot, tergantung dengan indeks demokrasi sebuah daerah masing-masing.
"Contoh yang secara langsung, indeks demokrasi di DKI Jakarta itu memungkinkan demokrasi atau pilkada itu dilakukan secara langsung," kata Djarot yang ditemui usai menghadiri perayaan satu dekade Partai Perindo di Jakarta, Sabtu (14/12).
Menurutnya, pilkada perwakilan atau pemilihan kepala daerah lewat DPRD dapat diterapkan pada daerah yang berindeks demokrasi rendah. Djarot mengakui, ada beberapa wilayah yang dinilai belum siap menggelar demokrasi secara langsung lewat pilkada.
"Ada beberapa wilayah yang mungkin masih belum siap untuk bisa dilakukan secara langsung, itu bisa dijadikan variasi bahwa dia bisa dipilih oleh DPRD bagi wilayah-wilayah atau daerah-daerah yang misalnya indeks demokrasinya itu masih rendah," tandasnya.
Ditemui di tempat yang sama, politisi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan tawaran Prabowo itu sebenarnya merupakan wacana lama. Bahkan, Indonesia juga pernah menggunakan sistem pilkada lewat DPRD. Senada dengan Djarot, ia berpendapat variasi pilkada, baik langsung maupun lewat DPRD, dapat diterapkan.
"Wacana ini perlu didiskusikan bersama, dibahas bersama. Yang disampaikan oleh Bapak Presiden saya kira itu sesuatu yang baik. Sebagaimana kita ketahui bahwa anggaran dari pilkada langsung itu luar biasa," kata Riza. (Tri/P-3)
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengaku mendukung wacana pemimpin daerah agar dipilih langsung oleh DPRD.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved