Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menyoroti adanya kesenjangan tajam antara keinginan partai politik dengan aspirasi konstituen terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Merujuk pada hasil survei terbaru LSI Denny JA, mayoritas responden termasuk pendukung partai yang pro mekanisme pilkada lewat DPRD justru secara tegas menolak mekanisme tersebut.
Jamiluddin menilai, fenomena ini menunjukkan bahwa partai politik belum menjalankan fungsi idealnya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi arus bawah.
"Seharusnya partai menjaring aspirasi konstituennya terlebih dahulu sebelum mendukung pilkada melalui DPRD. Jika kesenjangan ini tidak diatasi, konstituen akan merasa frustrasi karena partainya dinilai tidak aspiratif," ujar Jamiluddin melalui keterangannya, Kamis (8/1).
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini memperingatkan adanya potensi penolakan kolektif dari para pemilih. Jika konstituen dari berbagai partai bersatu menolak, hal itu dapat menghancurkan kepercayaan publik terhadap partai politik yang pada akhirnya akan berdampak buruk pada perolehan suara di pemilu mendatang.
"Bersatunya para konstituen dalam menolak wacana ini dapat menghilangkan kepercayaan mereka terhadap partai pendukung pilkada melalui DPRD. Implikasinya akan sangat terasa pada pemilu yang akan datang," tegasnya.
Dalam peta politik saat ini, Jamiluddin melihat posisi PDI Perjuangan (PDIP) yang konsisten menolak usulan pilkada dipilih DPRD akan mendapatkan nilai tambah di mata publik. PDIP diprediksi akan mendapatkan dukungan karena dianggap sejalan dengan keinginan mayoritas rakyat.
"Partai yang menolak pilkada melalui DPRD akan diuntungkan. PDIP bisa jadi akan mendapat berkah karena menjadi pihak yang menolak usulan tersebut," imbuhnya.
Jamiluddin meminta partai-partai yang tergabung dalam koalisi pendukung pilkada tidak langsung untuk segera melakukan evaluasi diri. Sebagai pilar demokrasi, partai politik semestinya mendahulukan suara rakyat daripada kehendak elite organisasi.
"Partai harus benar-benar mengacu pada aspirasi konstituen dalam membahas RUU. Jika aspirasi rakyat diakomodasi, tidak akan ada gejolak berarti saat masalah pilkada ini diputuskan. Rakyat akan puas dengan kinerja partai pilihannya," pungkas Jamiluddin. (Faj/P-3)
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada, Pilkada tetap langsung tak melalui DPRD.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Yusril Ihza Mahendra, menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD lebih efektif untuk menekan praktik politik uang.
PEMERINTAH menyatakan terbuka terhadap wacana penerapan kembali pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD
PEMERINTAH menyatakan terbuka terhadap wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk kemungkinan mengembalikannya menjadi pemilihan tidak langsung.
Waketum PAN Eddy Soeparno mengaku pihaknya terbuka dengan usulan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menguat.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) dapat dilakukan dengan cara tidak langsung, alias dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved