Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari sistem langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat di penghujung 2025.
Sejumlah partai politik di parlemen secara terbuka menyatakan dukungan dengan alasan efisiensi anggaran, penguatan demokrasi perwakilan, hingga menekan biaya politik.
Isu pilkada tidak langsung sejatinya bukan barang baru. Sistem ini pernah berlaku sebelum era Reformasi, hingga akhirnya diganti dengan pilkada langsung yang memberi hak penuh kepada rakyat untuk memilih kepala daerah.
Wacana tersebut kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung mahalnya biaya pilkada langsung dalam pidatonya pada perayaan HUT Partai Golkar.
Dalam pidato itu, Prabowo membandingkan Indonesia dengan sejumlah negara tetangga yang dinilai lebih efisien dalam sistem politiknya.
“Ketum Partai Golkar salah satu partai besar, tapi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik. Mari kita tanya, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1–2 hari,” ujar Prabowo pada Kamis (12/12).
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, yang milih bupati,” lanjutnya.
Setahun berselang, pernyataan tersebut seperti menemukan momentumnya. Sejumlah partai politik kini terang-terangan mendorong agar pilkada dilakukan melalui DPRD. Berikut sikap partai-partai politik di Parlemen mengenai wacana tersebut:
Partai Golkar menjadi salah satu pengusung utama pilkada melalui DPRD. Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Golkar Desember 2025, usulan tersebut masuk dalam 10 pernyataan politik partai.
“Partai Golkar mengusulkan pilkada melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” demikian siaran pers Golkar, Minggu (21/12).
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengakui usulan tersebut menuai pro dan kontra. Namun, ia menilai mekanisme itu perlu dipertimbangkan secara serius.
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan,” kata Bahlil.
Menurutnya, opsi tersebut tetap memerlukan kajian mendalam sebelum diambil keputusan final.
Partai Gerindra juga menyatakan dukungan. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menilai pilkada langsung menimbulkan biaya politik yang sangat tinggi dan menghambat calon-calon potensial.
“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah itu prohibitif. Mahal. Ini yang harus kita evaluasi supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi bisa maju tanpa dihalang-halangi biaya kampanye yang luar biasa,” ujar Sugiono.
Ia menambahkan, dari sisi anggaran negara, pilkada langsung menyedot dana yang sangat besar.
“Dana hibah pilkada dari APBD mencapai Rp7 triliun pada 2015 dan Rp37 triliun pada 2024. Itu jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif,” katanya.
Sugiono menegaskan, demokrasi tetap terjaga karena DPRD merupakan lembaga hasil pilihan rakyat.
“Kalau kita melihat akuntabilitinya, justru cenderung lebih ketat,” ucapnya.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah lebih dulu menyuarakan dukungan sejak pertengahan 2025. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai evaluasi total terhadap pilkada perlu dilakukan.
“Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin dalam Harlah ke-27 PKB, 23 Juli 2025.
“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD,” imbuhnya.
Ketua DPP PKB Daniel Johan menyebut wacana ini sebagai ide lama PKB untuk memperbaiki sistem pemilu.
“Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah akibat mahalnya ongkos politik,” ujar Daniel.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Viktor Laiskodat menilai pilkada lewat DPRD memiliki dasar konstitusional.
“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah,” kata Viktor, Senin (29/12/2025).
Menurut Viktor, demokrasi tidak semata ritual pemilu lima tahunan.
“Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi dan tetap menjamin keterwakilan rakyat,” ujarnya.
Berbeda dengan Golkar, Gerindra, PKB, dan NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN belum mengambil sikap final.
Sekretaris Jenderal PKS M Kholid mengatakan partainya masih mengkaji berbagai masukan.
“Kami sedang mengkajinya mana yang terbaik buat masyarakat dan masa depan demokrasi kita,” ujarnya.
Wakil Sekjen Partai Demokrat Syahrial Nasution menyebut diskursus internal masih berlangsung.
“Pilkada langsung punya kelemahan, tapi pilkada melalui DPRD juga punya catatan historis,” kata Syahrial, merujuk pada pengalaman Orde Baru.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno menilai usulan tersebut layak dipertimbangkan.
“Ada peningkatan money politics, politik dinasti, dan politik identitas dalam pilkada langsung,” ujarnya. Meski demikian, Eddy mengakui hak rakyat menjadi isu sensitif jika pilkada tidak lagi langsung.
PDI-P: Pilkada DPRD Kemunduran Demokrasi
Di tengah dukungan mayoritas partai, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai parlemen yang tegas menolak.
“Kami tetap ingin pilkada langsung, tidak melalui DPRD,” kata politikus PDI-P Guntur Romli.
Menurutnya, efisiensi tidak boleh dijadikan alasan mencabut hak politik rakyat.
“Efisiensi seharusnya dimulai dari pemotongan fasilitas elite, bukan dengan mengkebiri hak rakyat,” tegasnya.
Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira menambahkan, hak yang sudah diberikan kepada rakyat tidak pantas ditarik kembali.
“Rakyat bisa marah jika pilkada kembali dipilih oleh DPRD,” ujarnya. (H-4)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved