Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali digelisahkan dengan maraknya promosi dan penjualan minuman keras (miras) yang kian agresif. Bahkan, promosi dilakukan secara terbuka di ranah digital, khususnya media sosial.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DIY, Amir Syarifudin menyoroti maraknya promosi dan penjualan miras yang kian agresif dan terbuka di ranah digital, khususnya media sosial.
Pemasaran ugal-ugalan, kata dia, tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga secara langsung meracuni ruang siber yang mudah diakses oleh anak-anak dan remaja, serta berpotensi menjadi pemicu tindak kriminalitas. "Kami mendesak pihak-pihak yang berwenang untuk tidak membiarkan ruang digital menjadi 'zona bebas' bagi peredaran miras," katanya.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Ia mendesak langkah-langkah kongkret untuk pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Pertama, identifikasi dan pelacakan akun-akun media sosial, marketplace, dan situs web yang mempromosikan miras secara ilegal.
Kedua, tindak tegas mata rantai digital ke fisik. Penindakan tidak boleh berhenti pada ranah digital. Harus ada penelusuran dari promosi digital hingga ke produsen, distributor, dan penjual fisiknya. Putus mata rantai dari hulu ke hilir untuk memberikan efek jera maksimal.
Ketiga, libatkan masyarakat sebagai 'Mata Digital'. Mendorong dan memfasilitasi peran aktif masyarakat untuk melaporkan konten promosi miras secara daring. Sediakan kanal aduan yang mudah diakses dan responsif, misalnya melalui nomor WhatsApp atau aplikasi khusus.
Keempat, pastikan regulasi diterapkan di dunia maya. Menjamin bahwa penafsiran dan implementasi Ingub No. 5/2024 serta Perda terkait secara tegas mencakup aktivitas promosi, distribusi, dan penjualan di platform digital.
Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengakui penertiban promosi mohol di ruang digital tidak sederhana. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Dinas Kominfo DIY. Harapannya akun ataupun konten yang memasarkan miras secara ilega bisa diblokir. Menurut dia, iklan miras kerap muncul di media sosial dan berpotensi diakses anak-anak. (AT/P-2)
Mantan rider Moto2 Doni Tata Pradita mendesak pembangunan sirkuit permanen di Yogyakarta. Jogja terbukti sukses mencetak pembalap level dunia seperti Veda Ega dan Aldi Satya.
MEMASUKI Hari ketiga Lebaran 2026, Senin (23/3) KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta terpantau ramai lancar didominasi oleh pengguna musiman dengan volume pengguna sebanyak 48.564 orang.
Menekuni dunia dansa sejak usia 6 tahun, Angelaida telah lama diproyeksikan sebagai salah satu penari muda terbaik Tanah Air
MANAJER Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan bahwa puncak arus balik di Daop 6 Yogyakarta mulai terlihat pada besok atau 23 Maret 2026
PENGAMATAN hilal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipusatkan di Pos Observasi Bulan (POB) Syech Bela-Belu, Kabupaten Bantul, milik Kementerian Agama RI. Hilal dilaporkan tak terlihat
Berlokasi strategis di pusat kota, Kotta GO Yogyakarta memudahkan tamu untuk menjangkau berbagai destinasi favorit seperti Malioboro, Tugu Yogyakarta, hingga Keraton Yogyakarta.
Nova menjelaskan bahwa stok komoditas utama seperti beras dan protein hewani telah dikunci untuk jangka menengah.
Sebuah kapal jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) dilaporkan menabrak salah satu pilar jembatan Mahakam I pada Minggu (8/3/2026) malam.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved