Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali digelisahkan dengan maraknya promosi dan penjualan minuman keras (miras) yang kian agresif. Bahkan, promosi dilakukan secara terbuka di ranah digital, khususnya media sosial.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DIY, Amir Syarifudin menyoroti maraknya promosi dan penjualan miras yang kian agresif dan terbuka di ranah digital, khususnya media sosial.
Pemasaran ugal-ugalan, kata dia, tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga secara langsung meracuni ruang siber yang mudah diakses oleh anak-anak dan remaja, serta berpotensi menjadi pemicu tindak kriminalitas. "Kami mendesak pihak-pihak yang berwenang untuk tidak membiarkan ruang digital menjadi 'zona bebas' bagi peredaran miras," katanya.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Ia mendesak langkah-langkah kongkret untuk pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Pertama, identifikasi dan pelacakan akun-akun media sosial, marketplace, dan situs web yang mempromosikan miras secara ilegal.
Kedua, tindak tegas mata rantai digital ke fisik. Penindakan tidak boleh berhenti pada ranah digital. Harus ada penelusuran dari promosi digital hingga ke produsen, distributor, dan penjual fisiknya. Putus mata rantai dari hulu ke hilir untuk memberikan efek jera maksimal.
Ketiga, libatkan masyarakat sebagai 'Mata Digital'. Mendorong dan memfasilitasi peran aktif masyarakat untuk melaporkan konten promosi miras secara daring. Sediakan kanal aduan yang mudah diakses dan responsif, misalnya melalui nomor WhatsApp atau aplikasi khusus.
Keempat, pastikan regulasi diterapkan di dunia maya. Menjamin bahwa penafsiran dan implementasi Ingub No. 5/2024 serta Perda terkait secara tegas mencakup aktivitas promosi, distribusi, dan penjualan di platform digital.
Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengakui penertiban promosi mohol di ruang digital tidak sederhana. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Dinas Kominfo DIY. Harapannya akun ataupun konten yang memasarkan miras secara ilega bisa diblokir. Menurut dia, iklan miras kerap muncul di media sosial dan berpotensi diakses anak-anak. (AT/P-2)
Dinkes Kota Yogyakarta mengoptimalkan proses pemulihan kepesertaan Program PBI-JKN yang sempat dinonaktifkan.
SWISS-BELHOTEL Airport Yogyakarta kembali menyelenggarakan kegiatan donor darah bekerja sama dengan PMI Wates, Kulon Progo, untuk memastikan ketersediaan stok darah di wilayah ini.
MULAI pukul 00.00 WIB, Jumat (6/2), KAI Daop 6 Yogyakarta mulai membuka penjualan tiket untuk arus balik atau keberangkatan H+1 Lebaran.
Pemerintah Daerah Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, bertransformasi menjadi kawasan pedestrian penuh mulai 2026.
PEREMPUAN berusia 35 tahun asal Serui Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, ini dinobatkan sebagai lulusan tercepat jenjang Pendidikan Dokter Spesialis di Universitas Gadjah Mada (UGM).
AREA Malioboro, Yogyakarta, ditargetkan menjadi kawasan pedestrian penuh pada tahun ini. Untuk itu, Pemda DIY pun tengah menata lalu lintas, parkir, serta moda transportasi.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved