Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan Partai Buruh dicoret dalam kepesertaan Pemilu 2024. Partai yang identik warga oranye tersebut melanggar aturan tahapan pemilu.
"Di Kulon Progo, Partai Buruh dari awal tidak ada pengurus dan saat laporan dana kampanye tidak dilaporkan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu DIY, Bayu Mardinta Kurniawan di Yogyakarta pada Jumat (9/2).
Menurutnya, Partai Buruh di Kulon Progo sudah ditunggu pelaporan dana kampanyenya di komisi pemilihan umum setempat. Pencoretan Partai Buruh di Kulon progo sebagian bagian dari sanksi karena ketidaktertiban melaksanakan tahapan.
Baca juga : Kenaikan Harga Beras Rawan Dipolitisasi
"Itu kan sanksinya didiskualifikasi dari pemilu, mungkin di surat suara tidak ada (tanda sanksi) khusus," kata dia.
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana mengonfirmasi laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Buruh tak masuk meski ditunggu hingga batas pelaporan. Penghapusan kepesertaan Partai Buruh di DIY hanya dilakukan di Kabupaten Kulon Progo.
"Pencoretan Partai Buruh hanya dilakukan untuk (Pemilu) di Kabupaten Kulon Progo. Mereka masih mengikuti di wilayah lain di DIY," kata Budi.
Baca juga : Akademisi UIN Sunan Kalijaga Desak Presiden Joko Widodo Jadi Teladan Bawahannya
Partai Buruh masih akan berkontestasi di Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Sleman, Kota Yogyakarta, maupun tingkat DIY. Partai tersebut juga masih dihitung suaranya di wilayah-wilayah tersebut, termasuk suara untuk caleg DPRD maupun DPR.
"Jika ada pemilik hak suara memilih Partai Buruh di Kulon Progo pada 14 Februari mendatang, maka suaranya dianggap tidak sah," katanya. (Medcom/Z-6)
Baca juga : KPU Padang Panjang Gelar Simulasi Pemilu 2024
ANGGOTA Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Heru Tjahjono menegaskan bahwa penetapan UMP 2026 harus didasarkan pada kepatuhan PP 49/2025 serta semangat buruh, dan dunia usaha
(KSPI) bersama Partai Buruh mengatakan ribuan buruh melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pada 29 dan 30 Desember 2025 di Istana Negara, Jakarta menolak ump 2026 dan revisi jadi Rp 5,8 juta
KSPI dan Partai Buruh mengatakan puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran selama dua hari berturut-turut pada 29 dan 30 Desember 2025 di Istana Negara, menolak UMP 2026
PRESIDEN Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang diusulkan Menteri Ketenagakerjaan.
Ketegangan meningkat di internal Partai Buruh Inggris setelah muncul spekulasi upaya menggulingkan Perdana Menteri Keir Starmer.
Presiden KSPI Said Iqbal, dalam keterangannya, menegaskan, konsolidasi ini bukan aksi terbuka, melainkan pertemuan besar di dalam gedung yang melibatkan ribuan perwakilan buruh.
Peresmian Jembatan Kabanaran di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, oleh Presiden Prabowo Subianto diproyeksikan menjadi pemantik besar bagi mobilitas, ekonomi, dan pariwisata
Beberapa produk asli Indonesia yang telah diakui di Uni Eropa antara lain adalah Kopi Arabika Gayo dari Aceh, Lada Putih Muntok dari Bangka Belitung, dan Garam Amed dari Bali.
Tingginya kasus longsor di Kulon Progo antara lain dipengaruhi oleh tingginya curah hujan serta kondisi geografis wilayah yang banyak perbukitan.
Dalam rangka menyambut momen spesial ini, Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta mempersembahkan berbagai paket wisata spesial dengan berbagai pilihan destinasi wisata menarik di Kulon Progo
Dawet sambal hampir sama dengan dawet-dawet biasanya, tetapi dawet ini memiliki topping khas yang berasal dari sambal
Project WAFP Pedukuhan Suren ini merupakan wakaf sarana air bersih ke-55 yang telah direalisasikan dan diresmikan BWA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved