Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menanggapi usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang mengusulkan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. Menurut Deddy, usulan itu merupakan langkah mundur dalam demokrasi.
"Kalau kepala daerah (bupati/wali kota) dipilih DPRD menurut saya itu langkah mundur dalam peradaban demokrasi," kata Deddy dalam keterangan yang diterima Sabtu (25/7).
"Karena tidak ada partisipasi publik (meaningful participation) rakyat dalam pemimpin daerahnya," sambungnya.
Hal ini, kata dia, akan bertentangan dengan logika dan semangat otonomi daerah yang merupakan hasil dari Reformasi. Menurutnya, usulan tersebut pun tak akan disetujui oleh masyarakat.
"Saya percaya langkah mengembalikan kewenangan memilih kepala daerah lewat DPRD akan ditentang oleh masyarakat banyak. Ini namanya demokrasi poco-poco, maju satu langkah lalu mundur dua langkah. Kapan majunya peradaban kita?" jelasnya.
Ketua DPP PDIP itu mengingatkan berbagai risiko yang bisa muncul jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Mulai dari potensi praktik jual beli suara, intervensi kekuasaan, hingga hilangnya legitimasi pemimpin di mata rakyat.
"Praktik jual beli suara di DPRD, intervensi kekuasaan, hilangnya legitimasi dan hubungan psikologis kepala daerah dengan masyarakat, kepala daerah akan cenderung ngurusi elite yang memilihnya, uji publik terhadap rekam jejak dan kapabilitas calon rendah, partisipasi politik rakyat melemah," paparnya.
"Jadi saya melihat lebih banyak ruginya, jika kepala daerah dipilih, apalagi ketika instrumen hukum dan kekuasaan bersifat abusif dan mengintervensi politik," tambahnya.
Meski begitu, Deddy menganggap usulan agar gubernur ditunjuk oleh pemerintah pusat masih bisa dipertimbangkan, mengingat fungsi dan peran gubernur saat ini yang dinilainya belum efektif.
"Bisa dipertimbangkan agar gubernur benar-benar hanya menjadi perpanjangan tangan pusat dan bersifat lebih administratif," ujarnya.
Menurutnya, peran gubernur dapat lebih diarahkan sebagai fasilitator antar daerah. Kemudian, juga membangun sinergi dalam perencanaan pembangunan atau anggaran.
"Jadi semua urusan dan kewenangan pelaksanaan rencana hingga anggaran diserahkan kepada daerah," katanya.
"Misalnya, kewenangan mengurus SMA dan SMK, jalan provinsi dan sebagainya diserahkan kepada daerah. Provinsi bisa fokus mendorong pengelolaan berbasis wilayah, sinergi antar daerah, perizinan, lingkungan hidup dan sebagainya," imbuh dia. (P-4)
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Legislator fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa Thailand dan Kamboja sama-sama anggota Konferensi Asia Afrika yang digagas Bung Karno
KPK akan menghormati semua keputusan hakim atas vonis Hasto, nanti. Pembacaan putusan nasib Politikus PDIP itu diharap berjalan dengan lancar.
Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang maupun di luar gedung PN untuk mengamankan massa yang akan menyampaikan pendapatnya dan pengerahan anggota juga untuk mengantisipasi bentrok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved