Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menanggapi usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang mengusulkan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. Menurut Deddy, usulan itu merupakan langkah mundur dalam demokrasi.
"Kalau kepala daerah (bupati/wali kota) dipilih DPRD menurut saya itu langkah mundur dalam peradaban demokrasi," kata Deddy dalam keterangan yang diterima Sabtu (25/7).
"Karena tidak ada partisipasi publik (meaningful participation) rakyat dalam pemimpin daerahnya," sambungnya.
Hal ini, kata dia, akan bertentangan dengan logika dan semangat otonomi daerah yang merupakan hasil dari Reformasi. Menurutnya, usulan tersebut pun tak akan disetujui oleh masyarakat.
"Saya percaya langkah mengembalikan kewenangan memilih kepala daerah lewat DPRD akan ditentang oleh masyarakat banyak. Ini namanya demokrasi poco-poco, maju satu langkah lalu mundur dua langkah. Kapan majunya peradaban kita?" jelasnya.
Ketua DPP PDIP itu mengingatkan berbagai risiko yang bisa muncul jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Mulai dari potensi praktik jual beli suara, intervensi kekuasaan, hingga hilangnya legitimasi pemimpin di mata rakyat.
"Praktik jual beli suara di DPRD, intervensi kekuasaan, hilangnya legitimasi dan hubungan psikologis kepala daerah dengan masyarakat, kepala daerah akan cenderung ngurusi elite yang memilihnya, uji publik terhadap rekam jejak dan kapabilitas calon rendah, partisipasi politik rakyat melemah," paparnya.
"Jadi saya melihat lebih banyak ruginya, jika kepala daerah dipilih, apalagi ketika instrumen hukum dan kekuasaan bersifat abusif dan mengintervensi politik," tambahnya.
Meski begitu, Deddy menganggap usulan agar gubernur ditunjuk oleh pemerintah pusat masih bisa dipertimbangkan, mengingat fungsi dan peran gubernur saat ini yang dinilainya belum efektif.
"Bisa dipertimbangkan agar gubernur benar-benar hanya menjadi perpanjangan tangan pusat dan bersifat lebih administratif," ujarnya.
Menurutnya, peran gubernur dapat lebih diarahkan sebagai fasilitator antar daerah. Kemudian, juga membangun sinergi dalam perencanaan pembangunan atau anggaran.
"Jadi semua urusan dan kewenangan pelaksanaan rencana hingga anggaran diserahkan kepada daerah," katanya.
"Misalnya, kewenangan mengurus SMA dan SMK, jalan provinsi dan sebagainya diserahkan kepada daerah. Provinsi bisa fokus mendorong pengelolaan berbasis wilayah, sinergi antar daerah, perizinan, lingkungan hidup dan sebagainya," imbuh dia. (P-4)
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved