Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan tengah mengkaji gagasan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengenai pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
Dengan sistem presidensial, dia mengatakan bahwa presiden atau kepala daerah tidak bisa dimakzulkan, kecuali yang bersangkutan melakukan kesalahan yang sangat serius.
Sentimen yang dikaji hanya yang positif dan negatif, tanpa memasukkan sentimen netral. Hasilnya Dari 1.898 percakapan yang dianalisis, 76,3% menunjukkan penolakan.
KETUA DPRD Jakarta Khoirudin mendukung wacana pemilihan gubernur dipilih melalui DPRD.
Muhdi memastikan bahwa Komite I DPD RI akan terus mengawal pembahasan wacana tersebut, termasuk dengan menggelar FGD (focus group discussion).
Prabowo sebaiknya menghindari isu Pilkada dipilih DPRD. Politik Indonesia yang presidensial tak bisa disamakan dengan India, Singapura, atau Malaysia yang parlementer.
Puadi berharap prinsip penyelenggaraan Pilkada kedepan lebih efektif dan efisien.
Peran pemimpin daerah yang dihasilkan dari proses demokrasi atas mandat otonomi daerah, sangat penting dalam menentukan arah dan kebijakan sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah.
Dari riset tersebut, menurut dia, sistem politik bakal berdasarkan kebutuhan Bangsa Indonesia untuk bertahun-tahun ke depan
Kerja-kerja pengawasan saat pilkada langsung menjadi sulit terlaksana jika nantinya kepala daerah dipilih lewat DPRD.
Alasan biaya politik tinggi yang dijadikan dasar Presiden Prabowo untuk mengganti pemilihan kepala daerah melalui DPRD, dinilai tidak tepat.
Ia juga menegaskan bahwa mekanisme penunjukan kepala daerah oleh DPRD berisiko merusak prinsip checks and balances dalam demokrasi.
Willy mengatakan pembahasan rumusan aturan terkait wacana itu juga harus dilakukan dengan pikiran jernih. Hal ini mencegah terjadinya polemik di masa mendatang.
Djayadi juga menyebut Singapura dan Malaysia bukan tergolong negara demokrasi seperti yang dianut Indonesia. Sehingga perbandingan yang disebut Prabowo tak sesuai.
Berdasarkan ketentuan UU Nomor 22/1999 tentang Pemerintah Daerah, pemilihan sempat dilakukan melalui DPRD.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Wijayanto Rio Sambodo mengatakan, wacana tersebut tak diikuti dengan upaya penyempurnaan sistem politik yang ada.
Untuk memutuskan apakah kepala daerah dipilih DPRD perlu pembahasan lebih lanjut melibatkan masyarakat sipil.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved