Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tak langsung atau melalui porses pemilihan DPRD. Adapun wacana tersebut disampaikan sebelumnya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Wijayanto Rio Sambodo mengatakan, wacana tersebut tak diikuti dengan upaya penyempurnaan sistem politik yang ada.
"Ya kita tak setuju dengan usulan Pilkada menjadi tak langsung," kata Rio saat dihubungi, Selasa (17/12).
Rio menejalskan, sistem politik Pemilu harus tetap dialektis dengan terbuka menerima kritik-otokritik sambil berupaya menyempurnakan mekanisme pemilihan yang sudah ada.
"Wajar jika menimbulkan opini kemunduran demokrasi Indonesia (dengan adanya wacana ini) karena sejatinya tidak sekadar pemilihan langsung atau melalui sistem perwakilan melalui parpol, tetapi lebih karena sistem politik Indonesia sekarang ini yg cenderung liberal dan kapitalistik-pragmatis," jelas Rio.
Lebih lanjut, Rio menyebutkan bahwa sistem politik yang terbuka membuat partai politik menjadi wadah aspirasi rakyat yang dapat mencetak kader terbaik sebagai calon pemimpin bangsa.
"Pilkada DKI Jakarta 2024 membuktikan bahwa kualitas kader produk pendidikan kuat dari partai politik mampu menjawab kebutuhan dan harapan warga Jakarta dengan memilih pasangan Pramono Anung dan Rano Karno yang notabene adalah sama-sama kader satu partai," pungkasnya. (Far/P-2)
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Titi Anggraini mengusulkan perpanjangan jabatan bagi anggota DPRD dan kepala daerah. Menurutnya itu perlu dilakukan setelah MK memisahkan pemilu lokal dan nasional
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
Apapun peraturannya, menurut Ganjar, jika tidak dijalankan dengan komitmen, maka akan kontraproduktif dengan tujuan utamanya.
KETUA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin memberikan tawaran terkait problematika yang melingkupi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved