Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagaimana wacana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto tidak otomatis dapat menekan biaya politik secara keseluruhan. Peneliti bidang politik dari The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Felia Primaresti berpendapat, masih ada biaya yang harus dikeluarkan meskipun pilkada digelar lewat DPRD.
"Negosiasi politik antarpartai, lobi, hingga potensi praktik politik uang dapat tetap terjadi dalam proses penunjukan ini," ungkap Felia lewat keterangan tertulis, Rabu (18/12).
Meskipun secara anggaran negara dapat ditekan, pilkada lewat DPRD dinilainya bakal melemahkan demokrasi di tingkat lokal. Padahal, jabatan eksekutif daerah seperti gubernur-wakil gubernur maupun bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota membutuhkan legitimasi yang kuat dari masyarakat.
"Pilkada langsung memungkinkan rakyat untuk memilih pemimpin terbaik menurut mereka, yang pada akhirnya memperkuat prinsip demokrasi dan akuntabilitas," terang Felia.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa mekanisme penunjukan kepala daerah oleh DPRD berisiko merusak prinsip checks and balances dalam demokrasi. Terlebih, mekanisme pilkada lewat DPRD berisiko memunculkan konflik kepentingan karena calonnya hanya akan fokus mencari dukungan ke anggota parlemen daerah.
"Pilkada langsung memberikan rakyat kuasa politik yang lebih bermakna, menciptakan demokrasi yang lebih kuat, dan memastikan pemimpin yang terpilih memiliki legitimasi langsung dari masyarakat," pungkasnya. (Tri/I-2)
WACANA pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan tengah mengkaji gagasan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengenai pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
Dengan sistem presidensial, dia mengatakan bahwa presiden atau kepala daerah tidak bisa dimakzulkan, kecuali yang bersangkutan melakukan kesalahan yang sangat serius.
Sentimen yang dikaji hanya yang positif dan negatif, tanpa memasukkan sentimen netral. Hasilnya Dari 1.898 percakapan yang dianalisis, 76,3% menunjukkan penolakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved