Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem menilai wacana kepala daerah dipilih melalui DPRD perlu dikaji bersama. Khususnya bersama masyarakat sipil hingga akademisi.
"Kita harus melibatkan banyak kelompok, baik political society, civil society, akademisi, untuk kemudian melakukan riset base. Kita punya banyak waktu karena ini baru selesai pilkada," kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (18/12).
Willy mengatakan pembahasan rumusan aturan terkait wacana itu juga harus dilakukan dengan pikiran jernih. Hal ini mencegah terjadinya polemik di masa mendatang.
"Ada kata orang bijak mengatakan, jangan pernah kau ambil keputusan di saat kau sedang emosional," ucap Willy.
Ketua Komisi XIII DPR itu juga mendorong seluruh partai politik (parpol) di parlemen maupun di luar untuk duduk bersama. Sehingga, keputusan yang diambil karena merangkul semua.
"Karena ada dialog, ada musyawarah di sana. Jadi, apapun yang akan kita hasilkan, itu tidak hasil dari konspirasi, tapi itu hasil dari keputusan kita bersama. Secara sadar. Ini belum sadar, Pak. Ibarat orang mabuk, Pak. Masih sempoyongan. Ini nggak mungkin objektif," ujar Willy. (Fah/I-2)
WACANA pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan tengah mengkaji gagasan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengenai pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
Dengan sistem presidensial, dia mengatakan bahwa presiden atau kepala daerah tidak bisa dimakzulkan, kecuali yang bersangkutan melakukan kesalahan yang sangat serius.
Sentimen yang dikaji hanya yang positif dan negatif, tanpa memasukkan sentimen netral. Hasilnya Dari 1.898 percakapan yang dianalisis, 76,3% menunjukkan penolakan.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved