Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi wacana yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Zulfikar meragukan dengan kepala daerah dipilih DPRD akan menghilangkan politik uang. Ia menilai politik uang akan terjadi di Pilkada, baik dipilih langsung oleh rakyat maupun oleh DPRD.
“Kalau memang sekarang ada money politic, dipilih DPRD juga ada money politic-nya. Kan kita sudah pengalaman dengan itu,” kata Zulfikar, melalui keterangannya, Senin (16/12).
Menurut Zulfikar, jika merujuk kepada kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Pasal 18, ayat 4, dinyatakan bahwa gubernur, bupati, wali kota, masing-masing sebagai kepala daerah, pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota yang dipilih secara demokratis.
Dengan dipilih secara demokratis, maka terdapat dua jalan untuk mewujudkannya. Pertama, dengan menggunakan mandat tunggal. Mandat tunggal yaitu rakyat memilih wakilnya di lembaga legislatif, baik di tingkat pusat (DPR), provinsi (DPRD Provinsi), maupun kabupaten/kota (DPRD Kabupaten/Kota). Lalu DPRD (lembaga legislatif) itu yang memilih gubernur, bupati, wali kota.
Kedua, mandat terpisah, yaitu rakyat memilih perwakilannya untuk duduk di lembaga legislatif, termasuk juga memilih kepala daerah, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, dari sisi akademik, kedua model tersebut sama-sama memiliki derajat demokratisnya masing-masing.
“Tapi kan begini, kenapa kita akhirnya menapaki mandat terpisah, memilih (kepala daerah) langsung, karena kita punya pengalaman dengan mandat tunggal, ketika (kepala daerah) dipilih DPRD. Nah, ketika dipilih DPRD itu, pemilihan kepala daerah itu lebih banyak persoalannya itu (lebih terkait) persoalan elit,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
“Habis itu, rakyat itu dikemanakan. Rakyat itu dikemanakan. Padahal kan, pembukaan Undang-Undang Dasar kita bilang yang punya daulat itu rakyat. Pemerintahan disusun atas dasar kedaulatan rakyat. Nah, di mana letaknya rakyat itu?” tambahnya.
Oleh karena itu, dengan adanya pemilihan langsung di mana rakyat memilih sendiri kepala daerahnya, maka akan menempatkan rakyat yang punya dasar dalam kerangka daulat rakyat. Termasuk, memastikan memang pemerintahan itu dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
“Semangat kita waktu itu, maka dipilihlah Pilkada langsung ini, dan ternyata memang ada insentif yang kita dapat dengan memilih langsung ini, yaitu insentif psikologis dan sosial. Terbentuk ekosistem demokratis di mana setiap calon kepala daerah, bahkan sebelum pencalonan sampai dia dilantik berusaha betul agar program yang disusun sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya. (P-5)
Fraksi Partai Golkar DPR RI tengah mengkaji Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Amin AK menjelaskan bahwa kedatangan rombongan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi RUU Perkoperasian untuk segera dibahas di parlemen.
Pengertian koperasi yang diusulkan yaitu sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom.
Partai Golkar mendapatkan jatah tiga ketua komisi di DPR RI.
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menunda proyek penulisan ulang sejarah.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved