Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Golkar Minta Pemerintah Tegas soal IKN, Segera Terbitkan Keppres atau Kaji Ulang

Rahmatul Fajri
24/7/2025 15:56
Golkar Minta Pemerintah Tegas soal IKN, Segera Terbitkan Keppres atau Kaji Ulang
Suasana pembangunan rumah susun (rusun) hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah mengambil sikap yang tegas terkait Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menilai pemerintah harus segera memutuskan untuk menerbitkan keputusan presiden (keppres) soal pemindahan ibu kota negara ke IKN atau mengkaji ulang.

Doli menjelaskan sebagai Ketua Pansus RUU IKN, ia berharap proses pemindahan ibu kota negara ke IKN dapat berjalan sesuai dengan rencana yang sudah dirancang dalam undang-undang tersebut. Apalagi pada lampiran UU itu juga sudah disiapkan master plan yang berisi tentang pembangun dan tahapan-tahapannya secara lengkap.

Ia mengatakan dalam waktu tiga tahun terakhir ini tahapan-tahapan dasarnya sudah dimulai dan sudah tampak ada progresnya dengan memakan anggaran yang tidak sedikit.

"Dari fasilitas yang sudah terbangun saat ini, seharusnya penyelenggaraan pemerintahan pusat kita sudah ada yang bisa mulai beraktivitas di sana, walaupun mungkin tidak semua dan dilakukan bertahap. Untuk itu memang “kick off” nya adalah melalui diterbitkannya Kepres tentang pemindahan aktivitas pemerintahan pusat ke Nusantara, yang seharusnya tidak perlu menunggu lama," kata Doli melalui keterangannya, Kamis (24/7).

Meski demikian, Doli menilai jika pemerintah saat ini masih ragu dan menganggap pemindahan ibu kota belum perlu setidaknya dalam waktu dekat ini, sebaiknya segera diambil keputusan yang tegas. Sehingga, proses pembangunan di IKN itu menjadi jelas masa depan dan peruntukannya. 

"Mungkin perlu direview lagi terkait kebijakan, regulasi, bahkan mungkin konsep pengembangannya," katanya.

Ia mengatakan ketegasan pemerintah itu penting agar capaian yang sudah dilakukan di IKN tidak mubazir. Ia mengatakan semakin lama IKN tidak digunakan kemungkinan akan mengalami kerusakan.

"Jadi pilihannya, proses pemindahan dimulai segera, melalui penerbitan Keppres, atau kaji ulang kebijakan pemindahan ibu kota," katanya. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya