Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

NasDem Minta Presiden Prabowo Segera Terbitkan Keppres IKN

Rahmatul Fajri
23/7/2025 20:01
NasDem Minta Presiden Prabowo Segera Terbitkan Keppres IKN
Taman Kusuma Bangsa di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.(Dok.Antara)

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan keputusan presiden yang menetapkan Ibu Kota Nusantara sebagai Ibu Kota Negara RI.

"Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres," kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).

Rifqinizamy menjelaskan dari sisi normatif, UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara memang menyebutkan Ibu Kota Nusantara adalah Ibu Kota Negara RI. Akan tetapi, di UU itu juga disebutkan bahwa pengaktifan atau penetapan IKN sebagai Ibu Kota Negara harus diatur dalam sebuah keputusan Presiden.

"Sampai sekarang keputusan Presiden itu kan masih kita nantikan terkait hal tersebut. Sehingga secara yuridis, normatif, Jakarta ini berfungsi masih sebagai Ibu Kota Negara," kata Rifqinizamy.

Ia juga mengatakan pihaknya menjadwalkan untuk memanggil Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk membahas ihwal kesiapan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur.

Dia mengatakan Komisi II DPR RI akan menggelar rapat bersama OIKN selepas masa reses DPR RI yang dimulai pada 25 Juli hingga 15 Agustus 2025.

"Kami akan panggil OIKN setelah masa reses nanti dan kami ingin IKN sekali lagi menegaskan kesiapannya untuk menjadi ibu kota negara yang aktif," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Rifqinizamy merespons berbagai usulan terkait pemanfaatan IKN untuk ditempati oleh kantor-kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) apabila belum bisa ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara pengganti Jakarta, sebagaimana yang diusulkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima.

"IKN ini kan sudah memakan anggaran lebih kurang Rp130-an triliun dari APBN. Kemudian kontraktual investasi itu nilainya lebih kurang Rp59 triliun. Kesiapan IKN untuk menjadi Ibu Kota," tuturnya.(P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya