Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH perlu meninjau ulang pemanfaatan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal ini dinilai penting untuk memastikan status IKN dalam menggantikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan.
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan Jakarta sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan, tiap harinya dikunjungi kurang lebih 10 juta penduduk dari seluruh pulau Jawa termasuk sekitar Jabotabek kurang lebih 3,5 juta orang setiap hari dengan berbagai moda transportasi bahkan jalan kaki.
Namun, menurut dia, bila ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke IKN, bukan cuma berdampak pada masyarakat yang berkepentingan langsung dengan IKN, melainkan juga berimbas pada perusahanan-perusahaan besar, BUMN, pusat pemerintahan, dan DPR yang berkepentingan dengan IKN.
Jika diperkirakan yang berkepentingan ke IKN sekitar 2 juta penduduk dari total 10 juta penduduk yang memiliki kepentingan, dengan memakai transportasi udara dan tarif angkutan udara sekitar Rp1,5 juta, maka masyarakat harus mengeluarkan biaya sekitar Rp3 triliun per hari untuk kepentingan transportasi menuju IKN.
"Belum lagi akomodasi per harinya dianggap Rp1 juta per orang berarti total untuk 2 juta orang ke IKN bertambah Rp2 triliun setiap harinya untuk akomodasi. Sehingga total kebutuhan biaya menuju IKN menjadi Rp8 triliun per hari. Untuk satu tahun rakyat diprediksi bisa mengeluarkan biaya Rp2.920 triliun."
"Ini jadi beban dan pengorbanan rakyat apabila kebijakan ibukota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan dari aspek transportasi dan akomodasi dalam setahun," tambah BHS, biasa ia disapa.
Apalagi, terang anggota Dewan Pakar Gerindra ini, kapasitas bandara Sultan Aji Balikpapan sangat terbatas. Bandara ini cuma bisa menampung 30 parking stand pesawat dengan kapasitas maksimum tidak lebih dari 45 ribu penumpang per hari dan Bandara IKN hanya mampu menampung sekitar 600 penumpang per hari karena kapasitas yang kecil.
Dengan begitu, lanjut anggota DPR-RI Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo ini, bakal sulit menampung keinginan publik menggunakan transportasi udara. Transportasi laut pun terbatas serta membutuhkan waktu berhari-hari dalam sekali pelayaran.
“Belum lagi wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali dan NTT yang akan menuju IKN mau ditampung dimana dan menggunakan transportasi apa? Untuk itu, ini harus dikaji mendalam," kata BHS.
Ia menambahkan agar rakyat Indonesia tidak dipersulit dengan kebijakan pembangunan IKN dari pemerintahan periode lalu. Sebab, akan jadi beban yang amat memberatkan bagi rakyat Indonesia yang kini sedang berupaya menaikkan tingkat kesejahteraan hidup.
"Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik terkait ini sehingga rakyat tak dikorbankan untuk kepentingan pembangunan IKN sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan karena hanya menyulitkan serta menyengsarakan rakyat," jelas BHS. (H-2)
Di tingkat daerah, pemerintah kabupaten/kota didorong menyiapkan skema darurat melalui APBD untuk menanggung sementara warga terdampak yang tengah mengurus reaktivasi.
Peningkatan kasus campak menunjukkan bahwa cakupan imunisasi nasional belum mencapai target minimal 95 persen secara merata.
Jika pengadaan kendaraan dilakukan melalui impor besar-besaran, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan alasan teknis dan kapasitas produksi dalam negeri.
Fauzo mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak tahun lalu yang hanya menyentuh angka 86,7 persen menjadi catatan merah bagi pemerintah.
Dia mencontohkan dari hasil inspeksi mendadak di SPBU KM 13, Kecamatan Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, ditemukan truk beroda 10 mengisi solar subsidi dengan kuota hingga 120 liter per hari.
Mengingat peran strategis tersebut, Budi mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penilai sebagai payung hukum utama.
Daftar lengkap 216 negara di dunia beserta ibu kotanya, diurutkan A-Z dengan nomor urut. Pelajari pusat pemerintahan setiap negara!
Daftar lengkap nama negara di 5 benua beserta ibu kotanya. Temukan informasi mudah dan jelas tentang negara-negara di dunia!
ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah mengambil sikap yang tegas terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemohon gugatan Stepanus Febyan Babaro mengatakan bahwa masyarakat adat merasa cemas, takut, dan khawatir karena pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved