Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Pengamat politik sekaligus Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengingatkan bahwa pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) harus dipilih rakyat karena Indonesia menganut sistem presidensial.
Dia mengatakan hal itu terkait dengan adanya usulan agar pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD, sebagai bahan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mendatang. Menurut dia, akan ada perbedaan bila presiden atau kepala daerah dipilih oleh legislatif.
"Karena kalau dipilih melalui DPRD, kepala daerah bertanggung jawab pada DPRD dan dia bisa di-impeach (dimakzulkan). Ini sesuatu yang tidak dimiliki dalam sistem presidensial, karena kepala daerah dan presiden itu fixed," kata Budhanudin saat diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) di Jakarta, hari ini.
Namun, dia menjelaskan bahwa Undang-undang Dasar 1945 tidak menegaskan bahwa pilpres atau pilkada harus dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Menurut dia, undang-undang dasar hanya mengamanatkan agar pemilu dilaksanakan secara demokratis.
"Itu asumsi awal, sama-sama konstitusional, jadi kalau mau diubah ke DPRD, itu juga sama-sama konstitusi. Tapi pertanyaannya, kita pakai sistem presidensial," kata dia.
Dengan sistem presidensial, dia mengatakan bahwa presiden atau kepala daerah tidak bisa dimakzulkan, kecuali yang bersangkutan melakukan kesalahan yang sangat serius.
Namun dengan sistem parlementer, menurut dia, presiden atau kepala daerah harus bertanggung jawab kepada parlemen. Secara empiris, menurut dia, kondisi politis dari sistem tersebut akan kurang stabil.
"Makanya di beberapa sistem parlementer seperti Inggris sekalipun, kepala daerahnya di beberapa kota, itu dipilih secara langsung. London itu pemilihan wali kotanya langsung, Jadi, banyak sekali kota-kota di London yang dipilih secara langsung. Makanya wali kota Muslim banyak yang menang," kata dia.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa perubahan sistem pemilu juga harus mengubah sistem politik secara keseluruhan. "Kita selama ini, mendasarkan bukan pada fakta, tapi pada feeling. Itu yang membuat desain pemilu kita itu nggak pernah pas," kata dia.(Ant/P-1)
Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan perhelatan pilkada di Papua harus memiliki mekanisme khusus yang berbeda dari wilayah lainnya.
MK memerintahkan 24 daerah untuk menggelar PSU secara keseluruhan maupun sebagian.
Maka dari itu, ia menilai dengan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat mengatasi persoalan biaya politik tinggi dan politik uang di daerah.
Prabowo sebaiknya menghindari isu Pilkada dipilih DPRD. Politik Indonesia yang presidensial tak bisa disamakan dengan India, Singapura, atau Malaysia yang parlementer.
Peran pemimpin daerah yang dihasilkan dari proses demokrasi atas mandat otonomi daerah, sangat penting dalam menentukan arah dan kebijakan sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah.
Bawaslu) Kota Tegal, Jawa Tengah, mencatat pada Pilkada 2024, ada sebanyak 20 saran perbaikan, 23 dugaan pelanggaran yang ditangani, 67 imbauan dan 1 dicabut laporannya.
Pelanggaran tersebut mulai dari kasus dugaan netralitas, pemakaian fasilitas negara, hingga politik uang
Terkait momentum rekapitulasi suara, Bawaslu harus memastikan tidak ada perolehan suara yang dimanipulasi.
Anggota sekaligus Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jakarta Timur Rio Verieza mengatakan, tidak ada motif politis dan iming-iming uang di balik tindakan kedua orang tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved