Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta serius menangani sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bawaslu harus bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi).
"Kami secara khusus meminta Bawaslu untuk serius, keras, dan tegas terhadap semua potensi dugaan pelanggaran yang terjadi, dan menjalankan kodratnya itu dengan penuh tanggung jawab," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy Umboh kepada Metrotvnews.com, Minggu (1/12).
Rendy mengatakan Bawaslu harus tegas menangani sejumlah dugaan, seperti politik uang hingga pelanggaran netralitas penyelenggara negara. Karena publik ikut memantau kinerja kelembagaan.
"Jika tidak ditindak, atau dibiarkan pelanggaran-pelanggaran itu, pasti muara kemarahan publik ya ke Bawaslu," ucap Rendy.
Dia juga mengingatkan momentum rekapitulasi suara. Bawaslu harus memastikan tidak ada perolehan suara yang dimanipulasi.
"Jelang rekapitulasi ini, Bawaslu harus terus awasi dan pastikan agar tidak ada satu suara pun bergeser, agar tidak ada satu suarapun berubah atau dimanipulasi," ujar Rendy. (J-2)
Pelanggaran tersebut mulai dari kasus dugaan netralitas, pemakaian fasilitas negara, hingga politik uang
Bawaslu Kota Tangerang menerima sebanyak 10 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang didominasi soal netralitas ASN
Sebanyak 70 dugaan pelanggaran ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat selama sebulan masa tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bawaslu Provinsi Lampung menyatakan tiga pelanggaran pilkada pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 sudah naik ke tahap penyidikan.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjelaskan pihaknya telah menghitung total anggaran Pilkada 2024
Media harus menjadi agen penolak pelanggaran netralitas penyelenggaraan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved