Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membeberkan ada dua potensi pelanggaran di masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Diketahui, tahapan Pilkada kini tengah menghadapi masa tenang pada 24-26 November. Adapun hari pemungutan suara akan dilaksanakan serentak pada tanggal Rabu, 27 November 2024.
Anggota Bawaslu RI Puadi, menerangkan selama potensi masa tenang, potensi pelanggaran yang terjadi meliputi pelanggaran terhadap larangan melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun, baik secara langsung atau melalui media.
Kemudian, perbuatan yang potensial terjadi adalah pelanggaran terhadap larangan melakukan perbuatan melawan hukum, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada pemilih.
“Kedua potensi pelanggaran inilah yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu di masa tenang,” tegas Puadi kepada Media Indonesia, Minggu (24/11).
“Sebab mungkin saja terjadi aktivitas kampanye di luar dari jadwal dan kemungkinan adanya praktik politik yang secara kasat mata maupun yang terselubung serta praktik politik uang yang dilakukan paslon atau tim kampanye,” tambahnya.
Puadi juga mengimbau kepada seluruh paslon, tim kampanye, relawan, simpatisan untuk tidak melakukan kampanye.
Puadi menyebut Bawaslu beri kesempatan kepada pemilih untuk mengendapkan semua informasi yang didapat saat kampanye dan memastikan pilihannya.
“Bagi siapapun yang kampanye di masa tenang, maka hal itu merupakan pelanggaran berupa kampanye di luar jadwal dan dapat dikenakan sanksi pidana (Pasal 187 ayat 1 UU Pilkada),” tutur Puadi.
Puadi juga mengimbau untuk tidak melakukan politik uang atau suap politik kepada pemilh. Karena pemberi dan penerima keduanya bisa dikenakan sanksi pidana yang terdapat dalam Pasal 187A UU Pilkada.
“Mari kita jaga bersama agar Pilkada ini berlangsung secara demokratis, jujur dan adil,” tandas Puadi. (P-5)
Dengan sistem presidensial, dia mengatakan bahwa presiden atau kepala daerah tidak bisa dimakzulkan, kecuali yang bersangkutan melakukan kesalahan yang sangat serius.
Bawaslu) Kota Tegal, Jawa Tengah, mencatat pada Pilkada 2024, ada sebanyak 20 saran perbaikan, 23 dugaan pelanggaran yang ditangani, 67 imbauan dan 1 dicabut laporannya.
Pelanggaran tersebut mulai dari kasus dugaan netralitas, pemakaian fasilitas negara, hingga politik uang
Terkait momentum rekapitulasi suara, Bawaslu harus memastikan tidak ada perolehan suara yang dimanipulasi.
Anggota sekaligus Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jakarta Timur Rio Verieza mengatakan, tidak ada motif politis dan iming-iming uang di balik tindakan kedua orang tersebut.
Petugas yang melakukan penertiban terkendala dengan minimnya alat bantu seperti kendaraan crane dan tenaga ahli, yang diperlukan untuk melakukan pencopotan baliho.
KPU Kota Bandung setidaknya membutuhkan waktu dua hari untuk menurunkan semua alat peraga kampanye (APK) Pilwakot Bandung dan Pilgub Jawa Barat (Jabar).
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, mengingatkan di masa tenang ini sudah tidak boleh lagi melakukan kampanye.
CALON Gubernur Jakarta nomor urut tiga Pramono Anung bertemu dengan mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, bersama keluarga
Di beberapa lokasi tim gabungan menyisir APK berukuran kecil dan sedang di ruas Jalan Linggaya. Sementara baliho ukuran besar masih dibiarkan, karena kesulitan untuk menurunkannya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved