Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Karangasem Bali Beredar Video Pencoblosan Massal oleh Oknum Petugas dan Surat Suara Ditumpahi Kopi

Arnoldus Dhae
27/11/2024 16:12
Karangasem Bali Beredar Video Pencoblosan Massal oleh Oknum Petugas dan Surat Suara Ditumpahi Kopi
Ilustrasi(MI/Arnoldus Dhae)

SEJUMLAH persoalan pencoblosan terjadi di Bali. Pertama, di Kabupaten Karangasem Bali. Ada dua kejadian menarik di Kabupaten Karangasem yakni ada seorang pemilih yang emosional karena namanya tidak terdaftar sebagai pemilih lalu menggebrak meja hingga kopi tumpah membasahi surat suara, dan satunya lagi adalah seorang oknum KPPS yang mencoblos semua surat suara untuk Paslon nomor urut 1 yakni Mulia-PAS. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem Bali I Nengah Putu Suardika mengatakan, saat ini timnya sedang turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran terkait insiden tersebut. "Kami sudah berkoordinasi dengan tim yang sudah ada di lokasi terkait dengan kebenaran informasi ini. Kami akan melakukan tindakan bila informasi itu benar adanya dan tidak bisa ditolerir," ujarnya. 

Ia menjelaskan, untuk yang kasus pencoblosan oleh oknum petugas, berdasarkan informasi sementara terjadi di Kecamatan Sidemen. Petugas sudah bergerak ke lokasi. Sementara untuk kasus surat suara yang ditumpahi kopi terjadi di Kecamatan Tianyar. "Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Bali dan pihak terkait. Saat ini dilakukan penelusuran dan kepastian lokasi TPS. Kami sedang koordinasi," ujarnya.

Komisioner KPUD Bali Gede John Darmawan mengatakan, soal surat suara yang ditumpahi kopi pihaknya sudah mendapat laporan secara detail. Jumlah surat suara yang ditumpahi kopi itu adalah surat suara yang belum dicoblos. Untuk jumlah tidak ada pengaruh karena jumlah pemilih yang ada di TPS yang bersangkutan juga tidak banyak yang datang. "Kami sudah koordinasi bahwa insiden tersebut tidak berpengaruh terhadap jumlah surat suara di TPS yang bersangkutan. Semuanya sudah teratasi," ujarnya. 

Terkait dengan pencoblosan secara massal oleh seorang yang bertato, pihaknya akan menunggu rekomendasi Bawaslu dan para penegak hukum Pemilu. Ia menilai jika kasus tersebut sudah seharusnya dibawa ke pidana Pemilu bila terbukti. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya