Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

TePI Indonesia Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Demokrasi Terancam Oligarki Menguat

Apul Iskandar Sianturi
31/7/2025 12:46
TePI Indonesia Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Demokrasi Terancam Oligarki Menguat
Koordinator Tepi Indonesia Jeirry Sumampow.(MI/Apul Iskandar)

KOMITE Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) menyatakan keprihatinan mendalam dan menolak keras wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Wacana ini, yang semakin menguat dan didukung oleh Presiden Prabowo Subianto dengan alasan efisiensi biaya, maraknya politik uang dan pencegahan polarisasi politik, dimunculkan karena DPR, dengan koalisi mayoritas pendukung pemerintah, dan juga Pemerintah sendiri tidak setuju dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024. Putusan MK tersebut secara tegas telah menutup ruang adanya pemilihan kepala daerah melalui DPRD, dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jeirry Sumampow dalam keterangan tertulisnya kepada Media Indonesia, Kamis (31/7) menilai wacana ini sebagai langkah mundur yang berbahaya bagi demokrasi terlebih lagi karena ini tampak sebagai upaya mengabaikan putusan konstitusional. Argumen tentang efisiensi biaya adalah ilusi. Yang terjadi justru pergeseran politik uang dari skala massal ke skala yang lebih tersembunyi, di mana setiap suara anggota DPRD akan menjadi komoditas transaksi politik yang mahal dan sulit diawasi.

TePI Indonesia menegaskan bahwa pengembalian Pilkada ke DPRD akan menghilangkan hak rakyat untuk memilih secara langsung dalam menentukan pemimpin daerahnya. Partisipasi publik yang telah dibangun sejak era reformasi akan runtuh. 

"Ini bukan hanya sekadar mekanisme pemilihan, ini adalah inti dari kedaulatan rakyat. Jika rakyat tidak lagi memilih langsung, apa gunanya partisipasi politik mereka. Hilangnya kontrol langsung ini akan memutus ikatan antara pemimpin dan pemilih, serta berpotensi menumbuhkan apatisme politik di kalangan masyarakat," kata Jeirry. 

Sejalan dengan itu, kepala daerah yang dipilih oleh DPRD cenderung akan memiliki loyalitas utama kepada partai politik dan anggota dewan yang memilihnya, bukan kepada rakyat. Hal ini akan secara drastis melemahkan akuntabilitas publik mereka. Rakyat akan kehilangan mekanisme langsung untuk menghukum atau memberi apresiasi kepada pemimpin daerah melalui kotak suara.

SURGA OLIGARKI
Jeirry mengatakan sistem ini justru akan menjadi surga bagi oligarki politik. Keputusan tentang siapa yang menjadi kepala daerah akan sepenuhnya berada di tangan elit partai dan koalisi politik di DPRD, seringkali akan mengambil kesepakatan-kesepakatan tertutup. Ini berisiko tinggi melahirkan pemimpin yang tidak representatif dan hanya melayani kepentingan kelompok tertentu.

TePI Indonesia memahami bahwa wacana ini memerlukan revisi signifikan terhadap Undang-Undang Pilkada dan UU Pemerintahan Daerah. Namun, juga mempertanyakan urgensi dan motivasi di balik langkah mundur ini, terutama ketika ini terlihat seperti upaya menghindar dari putusan lembaga yudikatif. 

Sejak reformasi, bangsa ini telah berinvestasi besar dalam mematangkan demokrasi partisipatif. Mengapa kita harus kembali ke sistem yang telah terbukti rentan terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan kurangnya transparansi dan akuntabilitas, apalagi dengan mengabaikan putusan MK. 

Terlihat jelas bahwa wacana ini memiliki dukungan kuat di tingkat eksekutif dan berpotensi mendapatkan dukungan mayoritas di parlemen, mengingat keselarasan pandangan antara Presiden dan sebagian besar fraksi di DPR RI. Jika koalisi pendukung pemerintah bersatu, kemungkinan besar usulan  ini akan lolos.

"Karena itu, TePI Indonesia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan partai politik yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi untuk bersatu menolak wacana ini. Sebab demokrasi bukan hanya tentang efisiensi, tapi tentang representasi, akuntabilitas, dan partisipasi rakyat. Jangan biarkan demokrasi kita dikorbankan demi kepentingan sesaat, apalagi dengan mengesampingkan pilar hukum dan konstitusi," tegas Jeirry. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya