Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menilai bahwa usulan agar pilkada dilakukan secara tidak langsung seperti kepala daerah ditunjuk oleh pusat atau dipilih DPRD sebagai akumulasi dari kegelisahan publik terhadap sistem pemilu di tanah air.
"Itu semua akumulasi dari kegelisahan, baik itu yang dirasakan oleh seluruh masyarakat, maupun para elit-elit partai politik," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Hal itu disampaikannya merespons usulan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) yang juga Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar yang mengusulkan agar kepala daerah dapat ditunjuk pusat atau dipilih DPRD.
Bahtra menyebut bahkan usulan agar pilkada ke depan dilakukan melalui DPRD pernah dilontarkan pula oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra saat acara HUT Ke-60 Partai Golkar, Jawa Barat, 12 Desember 2024.
"Sebetulnya sih ini bukan sesuatu ide yang baru ya karena Ketua Umum kami, sekaligus Presiden Prabowo pada pidato di acara Partai Golkar, kalau saya tidak salah tujuh bulan yang lalu juga menyampaikan hal yang serupa," ujarnya.
Sebagaimana pernyataan Prabowo, kata dia, negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia pun sukses menyelenggarakan pilkada tidak langsung.
"Mereka kan pilkadanya tidak langsung dan mereka juga sukses melakukan gelaran pemilu itu sendiri, walaupun tidak dilaksanakan secara langsung dipilih oleh masyarakat," ucapnya.
Untuk itu, dia mengatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam dan menampung aspirasi dari berbagai pihak terkait desain pemilu di tanah air agar dapat terselenggara dengan baik, berkualitas, efektif, dan efisien.
"Dari sisi biaya misalnya, dari sisi waktu misalnya. Itu semua kegelisahannya," tuturnya.
Sebagaimana diskursus yang berkembang, lanjut dia, pilkada langsung di Indonesia saat ini menghabiskan anggaran yang amat besar untuk dapat terlaksana.
Selain itu, pilkada langsung membawa dampak pada persoalan distribusi logistik di daerah-daerah kepulauan yang ada di tanah air. "Belum lagi misalnya pada saat pendistribusian logistik ke pulau-pulau itu susahnya minta ampun," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah dapat ditunjuk pusat atau dipilih DPRD.
“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD di seluruh tanah air,” ujar Cak Imin dalam acara Harlah ke-27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7) malam.
Cak Imin mengusulkan hal tersebut sebagai salah satu langkah dari penyempurnaan tata kelola politik nasional.
Dia juga menjelaskan usulan tersebut didasarkan pada pengalaman sejumlah kepala daerah yang mengatakan harus mengalami konsolidasi yang cukup lamban akibat proses politik yang terlalu panjang.(Ant/P-1)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
Yusril Ihza Mahendra, menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD lebih efektif untuk menekan praktik politik uang.
Pilkada tak langsung bisa membengkokkan aspirasi rakyat di daerah, karena bisa jadi antara kepentingan DPRD dengan rakyat atas figur kepala daerah bisa berbeda.
Sistem pemilihan langsung merupakan hasil dari perjuangan reformasi dan tidak semestinya dihapus begitu saja.
TePI Indonesia menolak keras wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) dapat dilakukan dengan cara tidak langsung, alias dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan perhelatan pilkada di Papua harus memiliki mekanisme khusus yang berbeda dari wilayah lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved