Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terkait usulan moratorium sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
"Soal apakah perlu dimoratorium atau tidak. Nanti kami akan melakukan kajian yang lebih mendalam perlu apa tidaknya ya," kata Bahtra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Hal itu disampaikan Bahtra merespons usulan Partai NasDem agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara pembangunan IKN.
"Mungkin itu yang menjadi pandangan teman-teman Partai NasDem kemudian berinisiatif memberikan usulan-usulan agar itu dimoratorium, tapi bagi kami sih nanti akan kami lihat lebih jauh ya, perlu apa tidaknya nanti kami akan (lakukan) kajian," ujarnya.
Bahtra mengatakan kajian perlu tidaknya moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan pula sejumlah program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lain.
"Karena memang kan kita harus pikirkan ini kan program pemerintah pusat atau program Presiden Prabowo kan program strategisnya, seperti misalnya ketahanan pangan, makan bergizi gratis, membutuhkan tentu tidak sedikit biaya," ucapnya.
Selain moratorium sementara, dia menyebut pihaknya juga akan melakukan kajian terkait usulan pemindahan ibu kota negara ke IKN perlu dimulai dari wakil presiden dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.
"Kami harus nanti melihat lebih jauh urgensinya kalau misalnya ibu kota kan ada dua usulannya tuh. Yang pertama, meminta wakil presiden untuk berkantor di sana dalam rangka agar percepatan bisa lebih efektif," tuturnya.
Bahtra juga menghargai dan memandang baik usulan yang disampaikan Partai NasDem terkait IKN tersebut. "Jadi, kami menghormati dan menghargai apa yang menjadi usulan dari sahabat-sahabat dari Partai NasDem dan itu bagus-bagus aja. Kan namanya usulan kan pasti bagus-bagus saja," katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (18/7), Partai NasDem mengusulkan pemerintah perlu segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.
Partai NasDem menilai terdapat beberapa hal yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN, di antaranya belum adanya Keputusan Presiden.
Pasalnya, Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah, yang menjadi amanat pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Partai NasDem juga berpandangan bahwa pemindahan IKN perlu dimulai dari Wapres dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta.(Ant/P-1)
Kepastian dan kejelasan mengenai kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai menjadi hal yang penting diberikan pemerintah. Sebab terkait kapan pemindahan ibu kota efektif
Menteri Pekerja Umum (PU) Dody Hanggono mengatakan semua kementerian dan lembaga terkena dampak efisiensi sehingga bukan hanya IKN.
Menteri PU Dody Hanggodo, mengungkapkan seluruh anggaran Ibu Kota Negara (IKN Nusantara) diblokir, menyusul kebijakan untuk efisiensi anggaran di Pemerintahan Prabowo-Gibran.
MENTERI Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa seluruh anggaran pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara) di tahun 2025 diblokir.
MENTERI Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap seluruh anggaran Ibu Kota Negara (IKN Nusantara) diblokir. Sehingga, progres realisasinya untuk 2025 belum dapat disampaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved