Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut adanya 24 daerah yang diperintahkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) atas Pilkada 2024 merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah Indonesia.
"Saya kira ini sejarah, dalam sejarah Indonesia paling banyak yang diulang lagi," kata Doli saat peluncuran forum diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) bertema Urgensi Perbaikan Sistem Politik di Indonesia di Jakarta, Jumat (28/2).
Hal itu merujuk pada putusan MK yang mengabulkan 26 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada). Sebanyak 24 daerah diperintahkan untuk menggelar PSU secara keseluruhan maupun sebagian, satu daerah diperintahkan menggelar rekapitulasi suara ulang, dan satu daerah lainnya diminta perbaikan administratif.
Doli mengatakan, berbagai masalah yang timbul dalam pilkada maupun pemilu akan menjadi bahan bagi DPR dan pemerintah untuk memperbaiki sistem politik. Dia mengatakan perbaikan sistem politik di Indonesia sudah sangat mendesak.
Selain itu, dia pun menyoroti adanya ketidakcermatan para penyelenggara pemilu hingga menyebabkan harus adanya PSU. Di samping itu, dia pun menyoroti MK yang seharusnya hanya mengadili perkara, tetapi justru mengambil keputusan yang di luar kewenangannya.
Karena itu, Doli mempertanyakan apakah pemilu yang sudah digelar sebanyak enam kali setelah masa reformasi sudah benar-benar sesuai tujuannya. Karena dia menilai, sejauh ini pesta demokrasi belum masuk ke pada ranah substansial.
"Memang kita sudah saatnya berpikir untuk membuat sistem, apapun sistem di dalam negara kita," kata politisi Partai Golkar tersebut.
Menurut dia, sistem demokrasi di Indonesia kemungkinan sudah kehilangan alur atau ahistoris. Dia mengatakan, sistem pemilu di Indonesia kerap diubah di tengah jalan ketika menuju musim pemilu.
Karena itu, Doli menggagas pembentukan forum diskusi Politics & Colleagues Breakfast, sebuah forum informal untuk menjembatani gap antarpemangku kepentingan.
"Semoga kehadiran PCB dapat menjadi media untuk saling belajar bagi semua pihak, dan menghasilkan pemikiran-pemikiran yang segar, juga solusi out of the box," kata Doli. (Ant/E-1)
Pilkada tak langsung bisa membengkokkan aspirasi rakyat di daerah, karena bisa jadi antara kepentingan DPRD dengan rakyat atas figur kepala daerah bisa berbeda.
Sistem pemilihan langsung merupakan hasil dari perjuangan reformasi dan tidak semestinya dihapus begitu saja.
TePI Indonesia menolak keras wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) dapat dilakukan dengan cara tidak langsung, alias dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sebagaimana pernyataan Prabowo, kata dia, negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia pun sukses menyelenggarakan pilkada tidak langsung.
Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan perhelatan pilkada di Papua harus memiliki mekanisme khusus yang berbeda dari wilayah lainnya.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved