Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PSU Pilkada, Politik Uang Berpotensi Terjadi di Bulan Ramadan dan Idul Fitri

Fachri Audhia Hafiez
27/2/2025 19:44
PSU Pilkada, Politik Uang Berpotensi Terjadi di Bulan Ramadan dan Idul Fitri
Ilustrasi(MI/Seno)

KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan potensi praktik politik uang saat proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Pasalnya, kampanye akan digelar saat bulan Ramadan.

"Pelaksanaan kampanye adanya potensi politik uang ramadan dan juga Idulfitri, dan ini sangat besar, potensinya sangat besar," kata Bagja saat rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2). 

Ketidaknetralan penjabat negara juga berpotensi terjadi saat proses PSU Pilkada 2024. Hal ini diharapkan jadi fokus.

"Kemudian adanya potensi pelanggara netralitas ASN, pejabat negara, TNI/Polri, dan profesi lain yang dilarang peraturan undang-undang," ucap Bagja.

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi berkelakar terkait hal itu. Dia menyoroti potensi pelanggaran kampanye bekedok acara buka puasa bersama.

"Memang agak unik ya tiba-tiba ada undangan buka bersama, tapi kuenya ada gambar paslon kan repot juga," kata Dede.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan 24 daerah untuk menggelar PSU Pilkada 2024. Perintah itu merupakan putusan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah yang berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025.

Dalam putusan MK, terdapat daerah yang harus menjalankan PSU pada satu hingga puluhan tempat pemungutan suara (TPS). Namun, ada juga yang harus PSU di seluruh TPS. (P-4)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya