Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN anggota Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada awal 2026 menyedot perhatian luas, sesuatu yang tidak terjadi pada proses pemilihan deputi gubernur sebelumnya. Proses kali ini tidak lagi dipandang sekadar sebagai agenda kelembagaan rutin. Dinamikanya dibaca lebih strategis, yakni sinyal ke mana arah relasi antara otoritas moneter dan fiskal akan bergerak. Pasalnya, salah satu kandidat yang diperkirakan akan terpilih, sebelumnya menjabat wakil menteri keuangan dan kader partai Gerindra.
Isu relasi moneter dan fiskal saat ini semakin relevan ketika ditempatkan dalam konteks APBN 2026. Asumsi makroekonomi yang menjadi pijakan postur APBN 2026 kini menghadapi tekanan nyata. Setelah defisit APBN 2025 melebar dari target awal 2,53% menjadi 2,92% PDB, asumsi fiskal untuk 2026 tak lagi berdiri di atas optimisme semata, tetapi mulai berhadapan dengan realitas: risiko ketidakpastian global yang tinggi serta keterbatasan rasio pajak yang membatasi ruang ekspansi penerimaan negara. Pada saat yang sama, berbagai program strategis pemerintah menuntut konsistensi pembiayaan yang tidak kecil.
Karena itu, pembahasan mengenai figur di bank sentral dan APBN 2026 bukan dua isu terpisah. Keduanya bertemu pada satu titik yang sama: kredibilitas kebijakan makroekonomi. Ketika kredibilitas fiskal diuji, pertanyaannya ialah apakah BI akan tetap tampil sebagai jangkar stabilitas dengan zirah independensinya atau bergeser menjadi penyangga untuk membiayai beban anggaran.
Kedua pilihan itu membawa implikasi yang sangat berbeda bagi stabilitas harga, nilai tukar, dan kepercayaan pasar. Di sinilah tahun 2026 menjadi lebih dari sekadar tahun dengan tekanan anggaran; ia menjelma sebagai ujian atas konsistensi desain kelembagaan ekonomi yang selama ini menjadi fondasi kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia.
Jika pasar menilai bahwa relasi moneter-fiskal berpotensi bergerak ke arah yang lebih akomodatif terhadap kebutuhan pembiayaan APBN, premi risiko dapat meningkat. Yield obligasi bisa naik, nilai tukar tertekan, dan ekspektasi inflasi membesar. Dengan demikian, masalah kelembagaan di BI dan dinamika fiskal tidak berdiri sendiri, keduanya berkelindan membentuk persepsi pasar.
OPERASI SENYAP DOMINASI FISKAL
Persepsi pasar menilai BI yang semakin akomodatif terhadap kebutuhan pembiayaan APBN bukan tanpa preseden. Pembelian surat berharga negara (SBN) oleh BI di pasar primer untuk membantu pembiayaan APBN 2025 menandai episode penting yang membentuk persepsi ini. Di satu sisi, langkah tersebut dilihat sebagai bentuk sinergi fiskal-moneter guna menjaga stabilitas di tengah gejolak ekonomi. Di sisi lain, kebijakan itu membuka kembali perdebatan klasik yang jarang dibicarakan secara terbuka: dominasi fiskal.
Dominasi fiskal terjadi ketika tekanan kebutuhan pembiayaan negara mulai memengaruhi arah kebijakan bank sentral sehingga independensi moneter perlahan tereduksi. Bank sentral tidak lagi sepenuhnya bergerak untuk menjaga stabilitas harga dan nilai tukar, tetapi juga turut mempertimbangkan beban pembiayaan pemerintah. Perannya bergeser dari lender of last resort bagi sistem keuangan menjadi financier of last resort bagi negara.
Pergeseran peran itu jarang terlihat dalam bentuk kebijakan secara terbuka. Ia hadir terselubung lewat bahasa teknokratis: 'burden sharing', 'koordinasi kebijakan', 'stabilisasi pasar obligasi', atau 'mendukung pemulihan'. Namun, substansinya sama: bank sentral didorong untuk ikut menanggung beban fiskal. Caranya bisa terlihat teknis: likuiditas dilonggarkan, pembelian surat utang pemerintah diperbesar, atau pengetatan moneter ditunda meski tekanan inflasi dan depresiasi nilai tukar meningkat. Secara formal, mandat stabilitas tetap diakui. Namun, secara faktual, arah kebijakan mulai mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan negara.
PARADOKS YANG DILUPAKAN
Ada paradoks yang sering luput dalam perdebatan kebijakan. Tekanan agar bank sentral lebih longgar hampir selalu dibungkus argumen yang terdengar rasional: menurunkan biaya utang, menjaga likuiditas, dan mendorong pertumbuhan. Secara jangka pendek, langkah itu memang tampak membantu. Namun, logika pasar tidak berhenti pada narasi kebijakan. Ia bergerak berdasarkan kepercayaan terhadap fondasi fiskal.
Ketika pasar menilai fiskal tidak kredibel, defisit melebar, ruang fiskal yang sempit, kebijakan yang inkonsisten dan tidak rasional, reaksi yang muncul ialah kewaspadaan. Ekspektasi inflasi mulai naik karena pembiayaan defisit yang semakin bergantung pada ekspansi likuiditas. Premi risiko meningkat karena investor menuntut kompensasi atas ketidakpastian kebijakan. Yield obligasi pun terdorong naik, bukan turun, karena pasar menilai risiko makro membesar. Rupiah tertekan karena arus modal menjadi lebih sensitif terhadap risiko domestik.
Di titik ini, bank sentral berada dalam posisi dilema, antara menjaga kredibilitas dan independensinya atau mempertahankan kebijakan yang akomodatif. Jika bank sentral tetap akomodatif, risiko instablitas makroekonomi akan semakin besar. Namun, jika bank sentral mulai melakukan pengetatan, tujuan awal untuk meringankan beban pembiayaan justru berbalik arah: biaya utang meningkat, investasi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi melemah.
Inilah lingkaran tekanan yang sering tidak disadari. Fiskal yang rapuh mendorong tuntutan pelonggaran moneter; pelonggaran moneter yang dipersepsikan tidak kredibel memicu kenaikan risiko; kenaikan risiko memaksa moneter kembali mengetat. Yang terjadi bukan stimulus, melainkan spiral defensif yang mahal bagi perekonomian dalam jangka panjang. Paradoksnya jelas: semakin kuat dorongan menjadikan bank sentral sebagai penyangga fiskal, semakin kecil peluang kebijakan moneter benar-benar bisa mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Oleh karena itu, kebijakan moneter untuk membantu membiayai APBN tidak bisa dibaca sebagai stimulus, tetapi sebagai sinyal risiko. Dalam suatu perekonomian, risiko bergerak jauh lebih cepat daripada tujuan yang diharapkan dari kebijakan itu sendiri.
AKAR MASALAHNYA ADA DI FISKAL
Tahun 2026 menempatkan Indonesia dalam dilema klasik. Di satu sisi, terdapat kebutuhan pembiayaaan program strategis pemerintah berskala besar. Di sisi lain, stabilitas makroekonomi harus tetap dijaga sebagai prasyarat keberlanjutan pertumbuhan. Mengarahkan bank sentral agar akomodatif bagi APBN terlihat sebagai langkah yang praktis bagi pemerintah. Namun, langkah semacam itu berisiko mengikis kredibilitas kebijakan moneter.
Karena itu, solusi utama terletak penguatan fondasi dan disiplin fiskal itu sendiri. Disiplin fiskal berarti memastikan setiap ekspansi belanja disertai sumber pembiayaan yang kredibel, menjaga defisit dalam koridor yang konsisten, serta memperkuat kualitas penerimaan negara secara struktural.
Langkah berikutnya ialah rasionalisasi belanja. Program-program ambisius bernilai besar perlu ditinjau ulang melalui kacamata prioritas, efektivitas, dan keberlanjutan pembiayaan. Pasar cenderung lebih menghargai pemerintah yang realistis daripada yang ambisius tanpa pondasi fiskal yang kredibel.
Koordinasi fiskal-moneter tetap penting, tetapi koordinasi bukan berarti bank sentral menutup lubang fiskal. Ketika moneter diposisikan sebagai penyangga beban anggaran, yang terjadi bukan sinergi, melainkan subordinasi. Subordinasi moneter selalu membawa biaya ekonomi yang besar: inflasi yang lebih sulit dikendalikan, tekanan depresiasi nilai tukar, serta terkikisnya kepercayaan investor terhadap stabilitas makro.
Dengan demikian, menjaga stabilitas 2026 bergantung pada seberapa kuat pemerintah berani mengembalikan disiplin fiskal dan menata ulang prioritas belanja, bukan dengan mengintervensi kebijakan moneter. Di situlah fondasi kepercayaan dibangun dan di situlah stabilitas makroekonomi benar-benar dijaga.
KETUA Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan perkara hukum yang menjerat Hogi Minaya
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J. Rumambi, menekankan perlunya penguatan skema Pendanaan Risiko Kebencanaan (Disaster Risk Financing)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menyampaikan pandangannya menyikapi perkembangan penanganan lingkungan dan bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved