Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
JURU bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menegaskan bahwa pernyataan anggota Komisi II DPR RI Hugua terkait pelegalan praktik politik uang seperti serangan fajar merupakan bentuk sarkasme.
Hugua yang merupakan kader PDI Perjuangan menyampaikan hal tersebut dalam rapat konsultasi antara pembentuk undang-undang dan menyelenggarakan pemilu, Rabu (15/5).
Menurut Chico, sarkasme itu disampaikan Hugua atas muaknya praktik politik uang selama musim kampanye dan tahapan Pemilu 2024 lalu secara kasat mata.
Baca juga : Ide DPR Legalkan Politik Uang Merusak Pemilu
"Dan tidak ada penindakan dan bahkan terkesan adanya pembiaran oleh pihak penyelenggara pemilu dan aparat," ujarnya lewat keterangan tertulis.
Chico mengatakan, praktik politik uang di berbagai daerah juga disinyalir tidak hanya dilakukan oleh peserta pemilu, tapi juga aparat pemerintahan dari tingkat terendah sampai aparat hukum.
Bagi PDI Perjuangan, sogok-menyogok yang begitu lazim saat pemilu di Indonesia sudah berada dalam taraf memprihatinkan.
Baca juga : KPU: Caleg DPR Terpilih yang Maju Pilkada Harus Mundur
"Dari mulai membeli suara rakyat hingga membeli predikat WTP dari oknum BPK," sebutnya.
Pihaknya pun berharap kegagalan kepemimpinan yang terjadi dewasa ini dalam memberantas praktik politik uang tidak menjadi hal yang berlanjut di kepemimpinan mendatang.
Sebelumnya, Hugua berpendapat bahwa money politics sebuah keniscayaan saat ini. Tanpa politik uang, ia menyebut masyarakat tidak akan memilih calon.
Baca juga : Soal Hak Angket, NasDem: Tanpa PDIP, NasDem Tetap Jalan
Hugua bahkan meminta KPU memperjelas batasan politik uang yang dilegalkan dalam Peraturan KPU.
KPU dapat membatasi politik uang dengan batas minimum tertentu lewat PKPU, misalnya Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp1 juta atau bahkan Rp5 juta.
Menurutnya, itu ditujukan agar Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga dapat tegas menindak praktik tersebut jika tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca juga : DPR Dibuat Bingung dengan Jadwal Pilkada
"Tidak ada serangan fajar sekarang, tapi serangan tiga hari terakhir. jadi serangan wajar atau tidak wajar, jadi diwajarkan saja," kata Hugua.
"Tapi dibatasi dalam PKPU berapa ini berapa biaya serangan wajar tiga hari ini. Mungkin namanya bukan money politic, tapi cost politic. Silakan diatur-atur lah, hukum ini kan kata-kata," tandasnya. (Z-8)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved