Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PERNYATAAN Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) yang menetapkan jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November 2024 cukup membingungkan. Sebab di DPR usulan dimajukannya jadwal pilkada menjadi September 2024 sudah dibahas dan diajukan. Pernyataan ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPR Aminurokhman saat dihubungi, Jumat (12/1).
"Namanya politik. Kalau ada perubahan jadwal maka harus revisi undang-undang pilkada," ujarnya.
Pembahasan tentang perubahan jadwal pilkada sebelumnya sempat dibahas beberapa kali di DPR yang kemungkinan akan berubah jadwal. Namun hal tersebut menurutnya tergantung pada pemerintah. "Setelah masa sidang besok kami masuk tergantung pemerintah mau keluarkan perppu atau tidak. Kalau jadwal pilkada berubah maka harus revisi," ujarnya.
Baca juga: PKB Tolak Rencana Percepatan Pilkada 2024
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera juga belum mengetahui pernyataan KPU tersebut.
"Saya belum tahu tapi RUU (jadwal) maju september sudah diajukan. Kita ikut aturan dengan KPU di 2022 sudah sepakat Pilkada 27 November 2024 memang ada usulan dimajukan ke September tapi November jauh lebih baik karena tidak beririsan dengan jadwal pemilu legislatif dan pilpres dan ada waktu untuk KPU dan paslon untuk menyiapkan diri lebih baik lagi," tukasnya.
Baca juga: DPR Bahas Poin Utama RUU Pilkada
Sebelumnya Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan jadwal pemungutan suara Pilkada serentak 2024, pada 27 November 2024 mendatang. Penetapan tersebut, sesuai kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada 24 Januari 2022 lalu.
"Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022, bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD. Dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024,” kata Yulianto dalam acara Uji Publik tiga Rancangan PKPU, di Jakarta, Kamis (11/1). (Sru/Z-7)
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Partai Golkar Alihkan Dukungan ke Airin-Ade
Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah PDIP
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved