Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) yang menetapkan jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November 2024 cukup membingungkan. Sebab di DPR usulan dimajukannya jadwal pilkada menjadi September 2024 sudah dibahas dan diajukan. Pernyataan ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPR Aminurokhman saat dihubungi, Jumat (12/1).
"Namanya politik. Kalau ada perubahan jadwal maka harus revisi undang-undang pilkada," ujarnya.
Pembahasan tentang perubahan jadwal pilkada sebelumnya sempat dibahas beberapa kali di DPR yang kemungkinan akan berubah jadwal. Namun hal tersebut menurutnya tergantung pada pemerintah. "Setelah masa sidang besok kami masuk tergantung pemerintah mau keluarkan perppu atau tidak. Kalau jadwal pilkada berubah maka harus revisi," ujarnya.
Baca juga: PKB Tolak Rencana Percepatan Pilkada 2024
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera juga belum mengetahui pernyataan KPU tersebut.
"Saya belum tahu tapi RUU (jadwal) maju september sudah diajukan. Kita ikut aturan dengan KPU di 2022 sudah sepakat Pilkada 27 November 2024 memang ada usulan dimajukan ke September tapi November jauh lebih baik karena tidak beririsan dengan jadwal pemilu legislatif dan pilpres dan ada waktu untuk KPU dan paslon untuk menyiapkan diri lebih baik lagi," tukasnya.
Baca juga: DPR Bahas Poin Utama RUU Pilkada
Sebelumnya Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan jadwal pemungutan suara Pilkada serentak 2024, pada 27 November 2024 mendatang. Penetapan tersebut, sesuai kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada 24 Januari 2022 lalu.
"Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022, bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD. Dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024,” kata Yulianto dalam acara Uji Publik tiga Rancangan PKPU, di Jakarta, Kamis (11/1). (Sru/Z-7)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved