Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai menyiapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Besaran anggaran PSU Pilkada Banjarbaru diperkirakan Rp11 miliar atau separuh dari anggaran Pilkada serentak 2024 lalu.
Komisioner KPU Kota Banjarbaru, Haris Fadillah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi bersama KPU Provinsi dan KPU RI terkait pelaksanaan coblos ulang.
"Sejak putusan MK soal PSU, KPU Banjarbaru sudah langsung bekerja melakukan koordinasi internal berdasar petunjuk dan konsultasi bersama KPU Provinsi dan KPU RI secara berjenjang. Kita juga secara maraton berkomunikasi dengan pemerintah kota termasuk juga DPRD kota," katanya, Jumat (28/2).
Untuk anggaran PSU pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lengkapnya dari KPU RI. "Untuk sementara berproses dengan asumsi mekanisme serupa prosedur penganggaran pemilihan calon wali kota-wakil wakil wali kota 2024 lalu," kata Haris.
Demikian juga dengan besaran anggaran PSU masih akan dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Banjarbaru. Besaran anggaran juga masih menunggu Juknis dari KPU RI, namun diprediksi tidak melebihi Rp11 miliar atau 50% dari anggaran Pilkada 2024, yakni Rp22 miliar.
Sebelumnya, MK memutuskan pemungutan suara ulang Pilkada Kota Banjarbaru 2024. Pilkada ulang akan dilaksanakan dua bulan ke depan dengan mendapat supervisi dari KPU RI.
Selain memutuskan pilkada ulang Kota Banjarbaru, MK juga membatalkan keputusan KPU Banjarbaru yang memenangkan pasangan Lisa Halaby-Wartono. Putusan ini mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat Kota Banjarbaru karena menilai MK masih mengakomodir hak pemilih dalam Pilkada Kota Banjarbaru yang berkeadilan, demokratis dan berintegritas, serta menegakkan aturan pemilu. (DY/P-2)
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved