Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
MENTERI Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) dapat dilakukan dengan cara tidak langsung, alias dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya itu masih sesuai dengan amanat Undang-undang.
"Diatur dalam satu pasal bahwa gubernur, wakil gubernur, walikota, wakil walikota dan bupati dipilih secara demokratis bahasanya. Dengan kata-kata demokratis, demokratis itu tidak harus secara langsung," ujarnya kepada pewarta di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/7).
Frasa demokratis menurutnya dapat dimaknai bahwa pemilihan kepada daerah dapat dilakukan secara langsung oleh masyarakat melalui pemilihan umum dan dipilih secara tidak langsung melalui perwakilan, dipilih oleh DPRD.
Tito tak menutup kemungkinan ke depan pemilihan kepala daerah bakal dilakukan secara tidak langsung. Itu karena pemilihan umum secara langsung berpotensi menimbulkan konflik dan berbiaya tinggi.
"Belum lagi PSU (pemungutan suara ulang) diulang-ulang terus kayak di Papua. Ada yang kemampuan fiskalnya defisit, uangnya habis hanya untuk pemilu. Sementara belum tentu kualitas terpilih baik. Kita harus rasional juga lihatnya," ungkapnya.
Kata demokratis pula, lanjut Tito, menutup kemungkinan adanya penunjukkan kepala daerah oleh presiden. Menurutnya itu tak dimungkinkan, kecuali dilakukan amandemen terhadap UUD 1945. (P-4)
Sebagaimana pernyataan Prabowo, kata dia, negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia pun sukses menyelenggarakan pilkada tidak langsung.
Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan perhelatan pilkada di Papua harus memiliki mekanisme khusus yang berbeda dari wilayah lainnya.
MK memerintahkan 24 daerah untuk menggelar PSU secara keseluruhan maupun sebagian.
Dengan sistem presidensial, dia mengatakan bahwa presiden atau kepala daerah tidak bisa dimakzulkan, kecuali yang bersangkutan melakukan kesalahan yang sangat serius.
Maka dari itu, ia menilai dengan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat mengatasi persoalan biaya politik tinggi dan politik uang di daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Beda Pandangan soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Berkantor di Papua, Yusril dan Tito Dinilai Tambah Beban Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved