Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Ray menduga, gagasan yang disampaikan Bagja tersebut hanya untuk menyelamatkan institusi Bawaslu itu sendiri.
Dengan batasan tersebut, tidak semua persoalan pelanggaran kode etik, terutama yang terjadi pada pemilu edisi sebelumnya, dapat diadukan.
Pembatasan tersebut diperlukan agar gugatan PHP yang berulang tidak terjadi, sehingga tidak berdampak terhadap masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah.
MAJELIS Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Siak Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Siak tahun 2024.
MK membacakan 7 putusan sela (dismissal) perkara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. MK tidak melanjutkan 5 perkara, sementara 2 perkara dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian
Dalil lainnya yang dimohonkan pemohon terkait sengekta hasil PSU Pilkada 2024, yakni politik uang berupa program pemberian sumbangan
Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara serentak menjadi momen pemilihan umum paling rumit dalam sejarah Indonesia, bahkan pada tingkat global.
Perludem memberikan ide agar dibuat dua klasifikasi Pemilu yaitu Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
Pilkada langsung memiliki kelebihan sebagai bentuk nyata dari demokrasi.
Tim Hukum Hanyar meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Erna Lisa Halabi-Wartono.
Oleh karena adanya sistem PSU tersebut, Ia menjelaskan bahwa periodisasi jabatan kepala daerah di Indonesia tidak genap selama 5 tahun.
(KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono memenangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 Banjarbaru.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved