Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N. Suparman mengatakan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tertutup melalui DPRD akan memperlemah sistem pembangunan otonomi daerah dan menggerus proses demokratisasi politik lokal.
“Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah langkah mundur dan upaya menggerus demokratisasi lokal. Dan itu, bisa menjadi bancakan elite politik,” ujarnya dalam diskusi media bertajuk ‘Catatan Otonomi Daerah 2024’ di Jakarta pada Jumat (20/12).
Herman menjelaskan bahwa Pilkada yang digelar langsung sejak 2005 telah menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan otonomi daerah. Perhelatan besar ini menjadi momentum untuk terus melanjutkan semangat otonomi guna mendorong kemajuan daerah lebih tinggi lagi.
“Pemilihan melalui DPRD ini akan menjadi lebih berbahaya, terutama akan memperlemah otonomi daerah karena kita tahu proses kandidasinya itu sangat ditentukan oleh elit politik. Artinya, aspirasi masyarakat terkait dengan kepala daerah ini menjadi terhambat,” tuturnya.
Merujuk pada tonggak sejarahnya, kata Herman, prinsip demokrasi dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah menjadi salah satu bahan pertimbangan utama penyusunan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu induk kebijakan terkait otonomi daerah atau desentralisasi.
Herman menilai, pemilihan elite lokal ini merupakan bagian tak terpisahkan dari otonomi daerah. Menurutnya, peran pemimpin daerah yang dihasilkan dari proses demokrasi atas mandat otonomi daerah, sangat penting dalam menentukan arah dan kebijakan sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah bersangkutan.
“Pemerintahan daerah ini itu ada 2 unsur, yakni unsur DPRD dan kepala daerah. Akan sangat tidak diterima dengan akal kalau salah satu unsurnya itu dipilih oleh rakyat dalam hal ini DPRD, sementara yang lainnya dipilih oleh DPRD,” katanya.
Herman menjelaskan pilkada sebagai instrumen pemilu lokal untuk memilih kepala daerah menjadi salah satu langkah fundamental dalam kebijakan otonomi daerah. Jika h tersebut ditiadakan, maka akan membuat prinsip otonomi daerah mundur dan kehilangan nyawanya.
“Jadi Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati harus tetap dipilih oleh rakyat, karena itu merupakan amanah dari konstitusi. Apa alasannya menolak pemilihan gubernur oleh DPR? Karena ruang partisipasi masyarakat juga akan semakin terbatas. Kami tetap pada posisi bahwa, baik itu kabupaten kota maupun provinsi, pemilihanannya itu tetap dengan pemilihan langsung,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Dengan sistem presidensial, dia mengatakan bahwa presiden atau kepala daerah tidak bisa dimakzulkan, kecuali yang bersangkutan melakukan kesalahan yang sangat serius.
Sentimen yang dikaji hanya yang positif dan negatif, tanpa memasukkan sentimen netral. Hasilnya Dari 1.898 percakapan yang dianalisis, 76,3% menunjukkan penolakan.
KETUA DPRD Jakarta Khoirudin mendukung wacana pemilihan gubernur dipilih melalui DPRD.
Muhdi memastikan bahwa Komite I DPD RI akan terus mengawal pembahasan wacana tersebut, termasuk dengan menggelar FGD (focus group discussion).
Prabowo sebaiknya menghindari isu Pilkada dipilih DPRD. Politik Indonesia yang presidensial tak bisa disamakan dengan India, Singapura, atau Malaysia yang parlementer.
Puadi berharap prinsip penyelenggaraan Pilkada kedepan lebih efektif dan efisien.
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
DIRJEN Otonomi Daerah Akmal Malik menyebut perlu penguatan desentralisasi pada program-program strategis nasional, seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Nilai-nilai otonomi yang dimiliki oleh daerah tidak semuanya menghasilkan harapan yang sama bagi daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Dikatakan selama dua dekade ini, lebih dari 400 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah terkena kasus hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved