Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N. Suparman mengatakan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tertutup melalui DPRD akan memperlemah sistem pembangunan otonomi daerah dan menggerus proses demokratisasi politik lokal.
“Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah langkah mundur dan upaya menggerus demokratisasi lokal. Dan itu, bisa menjadi bancakan elite politik,” ujarnya dalam diskusi media bertajuk ‘Catatan Otonomi Daerah 2024’ di Jakarta pada Jumat (20/12).
Herman menjelaskan bahwa Pilkada yang digelar langsung sejak 2005 telah menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan otonomi daerah. Perhelatan besar ini menjadi momentum untuk terus melanjutkan semangat otonomi guna mendorong kemajuan daerah lebih tinggi lagi.
“Pemilihan melalui DPRD ini akan menjadi lebih berbahaya, terutama akan memperlemah otonomi daerah karena kita tahu proses kandidasinya itu sangat ditentukan oleh elit politik. Artinya, aspirasi masyarakat terkait dengan kepala daerah ini menjadi terhambat,” tuturnya.
Merujuk pada tonggak sejarahnya, kata Herman, prinsip demokrasi dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah menjadi salah satu bahan pertimbangan utama penyusunan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu induk kebijakan terkait otonomi daerah atau desentralisasi.
Herman menilai, pemilihan elite lokal ini merupakan bagian tak terpisahkan dari otonomi daerah. Menurutnya, peran pemimpin daerah yang dihasilkan dari proses demokrasi atas mandat otonomi daerah, sangat penting dalam menentukan arah dan kebijakan sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah bersangkutan.
“Pemerintahan daerah ini itu ada 2 unsur, yakni unsur DPRD dan kepala daerah. Akan sangat tidak diterima dengan akal kalau salah satu unsurnya itu dipilih oleh rakyat dalam hal ini DPRD, sementara yang lainnya dipilih oleh DPRD,” katanya.
Herman menjelaskan pilkada sebagai instrumen pemilu lokal untuk memilih kepala daerah menjadi salah satu langkah fundamental dalam kebijakan otonomi daerah. Jika h tersebut ditiadakan, maka akan membuat prinsip otonomi daerah mundur dan kehilangan nyawanya.
“Jadi Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati harus tetap dipilih oleh rakyat, karena itu merupakan amanah dari konstitusi. Apa alasannya menolak pemilihan gubernur oleh DPR? Karena ruang partisipasi masyarakat juga akan semakin terbatas. Kami tetap pada posisi bahwa, baik itu kabupaten kota maupun provinsi, pemilihanannya itu tetap dengan pemilihan langsung,” pungkasnya. (Dev/P-2)
WACANA pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan tengah mengkaji gagasan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengenai pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
Dengan sistem presidensial, dia mengatakan bahwa presiden atau kepala daerah tidak bisa dimakzulkan, kecuali yang bersangkutan melakukan kesalahan yang sangat serius.
Sentimen yang dikaji hanya yang positif dan negatif, tanpa memasukkan sentimen netral. Hasilnya Dari 1.898 percakapan yang dianalisis, 76,3% menunjukkan penolakan.
Pertumbuhan ekonomi jauh lebih akseleratif jika dana itu dikelola melalui skema distribusi fiskal langsung ke daerah.
Tanpa Pancasila sebagai bingkai, demokrasi lokal hanya akan sibuk merayakan prosedur, tetapi gagal menghadirkan keadilan.
Menindaklanjuti imbauan Mendagri, Apkasi memobilisasi gotong royong dari pemerintah kabupaten anggota, mitra kerja, hingga masyarakat untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin puji GKR Hemas lewat peluncuran buku “Refleksi Dua Dekade DPD RI” yang menegaskan semangat keadilan daerah dan intelektual.
GKR Hemas tegaskan perjuangan memperkuat DPD RI demi keadilan daerah saat meluncurkan buku “Refleksi Dua Dekade DPD RI” di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Pada 16 Juni 2025, Vietnam mengadopsi amendemen konstitusi yang bersejarah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved