Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UKSW Salatiga, Umbu Rauta, menyoroti persoalan pada Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia. Ia menilai, narasi kesejahteraan rakyat yang selalu digunakan sebagai alasan pembentukan DOB sering kali berbanding terbalik dengan realitas di lapangan. Umbu menyoroti DOB justru menjadi lahan bagi elit politik di daerah untuk mendapatkan pekerjaan. Sedangkan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat tidak tercapai.
"Semua daerah di Indonesia yang merupakan DOB selalu menggunakan alasan demi kesejahteraan masyarakat untuk pemekaran. Tapi ketika sudah jadi daerah, evaluasi Kemendagri menunjukkan banyak problem. Ini menyejahterakan rakyat atau justru membuka lapangan kerja baru buat para elit?" ujar Prof. Umbu saat Seminar Nasional dengan tema: Seperempat Abad Otonomi Daerah: Evaluasi, Risiko, dan Trajektori ke Depan di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah sebenarnya memiliki instrumen hukum untuk melakukan penataan daerah yang tidak produktif. Penataan tersebut tidak hanya terbatas pada pemekaran, tetapi juga mencakup penggabungan hingga penghapusan status otonom.
"Di UU Pemda dimungkinkan adanya penggabungan dan penghapusan. Jika setelah dievaluasi ternyata sebuah daerah tidak mampu lagi, ia bisa digabungkan kembali atau dihapus statusnya sebagai daerah otonom. Namun, hingga kini opsi itu tidak pernah terjadi," jelasnya.
Umbu menyoroti keengganan pemerintah pusat dan Kemendagri dalam mengeksekusi penggabungan daerah-daerah yang tidak produktif. Ia menduga faktor politis lebih dominan ketimbang pertimbangan kesejahteraan masyarakat dalam mempertahankan daerah bermasalah tersebut.
"Saya khawatir ada pertimbangan masa depan terkait basis politik. Jangan-jangan muncul ketakutan jika sebuah daerah digabung atau dihapus, maka basis politik pihak tertentu akan berkurang atau hilang," ungkap Umbu. (Faj/P-3)
MANTAN anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur Pius Rengka, SH, MH, Rabu (1/10) dinyatakan lulus doktor di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved