Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

KPPOD Dorong Desentralisasi Asimetris, Sesuaikan Kewenangan dan Anggaran dengan Kapasitas Daerah

Rahmatul Fajri
12/2/2026 19:20
KPPOD Dorong Desentralisasi Asimetris, Sesuaikan Kewenangan dan Anggaran dengan Kapasitas Daerah
ilustrasi otonomi daerah.(MI/Seni)

DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman mendorong pemerintah untuk mereformasi model desentralisasi di Indonesia dari pendekatan simetris menjadi asimetris. Model yang berlaku saat ini dinilai tidak efektif karena menyeragamkan beban kewenangan dan formula fiskal ke seluruh daerah tanpa mempertimbangkan perbedaan kapasitas daerah.

Herman menjelaskan selama ini desentralisasi asimetris hanya dipahami secara sempit pada dimensi historis dan politik, seperti yang diterapkan di Papua, Yogyakarta, dan Aceh.

"Kita perlu memperluas gagasan asimetris ini ke isu fiskal dan kewenangan. Saat ini, dengan pendekatan simetris, sebanyak 32 urusan diserahkan semua ke daerah. Padahal, setiap daerah memiliki kapasitas yang berbeda-beda," ujar Herman saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/2).

Herman mengusulkan agar penyerahan wewenang dari pusat ke daerah disesuaikan dengan potensi dan kemampuan riil daerah tersebut, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun fiskal. Menurutnya, daerah seharusnya fokus pada urusan yang memang berkaitan dengan produk unggulan masing-masing, bukan dipaksa memikul beban administratif yang sama di seluruh sektor.

"Dengan pendekatan asimetris, kewenangan yang diserahkan adalah urusan yang sesuai kemampuan daerah. Apakah itu kemampuan keuangan atau kesiapan SDM-nya," tambahnya.

Selain soal kewenangan, Herman mengkritik sistem pembagian Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) yang saat ini masih menggunakan formula seragam secara nasional. Ia menilai tidak adil jika kebijakan pengelolaan anggaran untuk daerah dengan kapasitas ekonomi tinggi disamakan dengan daerah yang masih tertinggal.

"Kalau sekarang pendekatannya simetris. Formula DAU untuk DKI Jakarta disamakan dengan Papua atau Aceh. Ke depan, formula fiskal ini jangan lagi seragam. Harus dibedakan antara satu daerah dengan daerah lainnya sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah," tegas Herman. (Faj/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya