Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Prabowo Subianto menyatakan tengah mengkaji gagasan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengenai pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan ini mencuat sebagai respons terhadap tingginya biaya politik dalam penyelenggaraan pemilihan langsung di Indonesia.
Dalam pidatonya pada puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jumat (5/12), Prabowo menilai sistem pemilihan tidak langsung bukan hal baru. Skema tersebut juga diterapkan sejumlah negara lain.
“Kalau masyarakat sudah memilih DPRD kabupaten dan provinsi, mengapa tidak sekaligus mereka yang memilih gubernur dan bupati? Selesai,” ujarnya.
Ia mencontohkan Malaysia, India, Inggris, Kanada, dan Australia sebagai negara yang menerapkan model demokrasi dengan biaya politik yang relatif lebih rendah dibanding sistem pemilu langsung.
“Negara-negara itu memakai sistem politik yang murah,” tambahnya.
Prabowo juga menekankan pentingnya suasana kolaboratif setelah proses pemilu rampung. Menurutnya, demokrasi Indonesia idealnya mencerminkan semangat gotong royong.
“Ketika bersaing, kita bertanding. Setelah itu selesai, kita bersatu kembali, kompak, dan bekerja sama,” katanya.
Dalam forum yang sama, Bahlil kembali mengemukakan pandangannya bahwa pemilihan kepala daerah sebaiknya dilakukan oleh DPRD. Ia berpendapat mekanisme tersebut dapat menekan biaya politik sekaligus mengurangi praktik politik uang.
“Setelah dikaji, lebih baik pilkada dipilih lewat DPRD tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Tidak usah pusing-pusing lagi,” ucap Prabowo.
Bahlil menilai Indonesia perlu menemukan formula demokrasi yang selaras dengan kebutuhan nasional dan tidak membebani peserta politik dengan biaya besar.
“Demokrasi harus meminimalkan permainan uang. Jangan sampai hanya orang-orang berduit yang menentukan arah politik,” tutupnya. (E-3)
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WACANA pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
Dengan sistem presidensial, dia mengatakan bahwa presiden atau kepala daerah tidak bisa dimakzulkan, kecuali yang bersangkutan melakukan kesalahan yang sangat serius.
Sentimen yang dikaji hanya yang positif dan negatif, tanpa memasukkan sentimen netral. Hasilnya Dari 1.898 percakapan yang dianalisis, 76,3% menunjukkan penolakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved