Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Usul Prabowo Soal Pilkada Dipilih DPRD Tidak Sesuai dengan Sistem di Indonesia

Yakub Pratama Wijayaatmaja
18/12/2024 12:53
Usul Prabowo Soal Pilkada Dipilih DPRD Tidak Sesuai dengan Sistem di Indonesia
Ilustrasi.(MI)

DIREKTUR Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan mengemukakan wacana yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah dipilih melalui DPRD tidak cocok dengan sistem yang saat ini berjalan di Indonesia. Hal itu diungkapkan Djayadi dalam acara Indonesia Electoral Reform Outlook Forum 2024 yang diselenggarakan Perludem, di Jakarta, Rabu (18/12).  

Djayadi mengkritisi pernyataan Prabowo yang menyontohkan kepala daerah dipilih DPRD sudah berjalan di negara tetangga seperti India, Singapura, dan Malaysia. Djayadi juga menyebut Singapura dan Malaysia bukan tergolong negara demokrasi seperti yang dianut Indonesia. Sehingga perbandingan yang disebut Prabowo tak sesuai. 

"Yang disampaikan oleh Pak Prabowo itu kemarin kan dia mencontohkan India, Singapura, Malaysia, ya ada dua isu di situ. Pertama, menurut saya, Singapura dan Malaysia belum tergolong ke dalam negara demokrasi ya. Jadi contohnya itu tidak apple to apple dengan Indonesia," ujar  Akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu di Jakarta, Rabu (18/12).

Djayadi menerangkan negara yang dicontohkan oleh orang nomor satu di Indonesia itu menganut sistem parlementer. Artinya, sejak awal rakyat mengetahui ketika mereka milih DPR, tugas DPR nantinya akan memilih pimpinan pemerintahan. 

Sehingga, rakyat juga memahami pimpinan pemerintahannya yang terpilih akan berasal dari politisi yang terpilih. "Nah kalau di kita (Indonesia) kan rakyat nggak tahu, bahwa nanti mereka akan memilih kan nggak dikasih tahu. Lalu Siapa itu yang akan dipilih kan nggak tahu. Kalau misalnya di sistem parlementer memang milihnya DPR tapi kita tahu salah satu di antara mereka akan menjadi kepala pemerintahan," tegasnya.

Djayadi pun meyakini, apabila sistem kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka berpotensi menimbulkan polemik terkait mekanisme demokrasi perwakilan. Ia pun menuturkan jika pemerintah serius berniat mengubah sistem pemilihan kepala daerah, maka pemerintah harus mengganti sistem di Indonesia dari presidensial menjadi parlementer.

"Tapi kalau misalnya pakai pola seperti yang tidak langsung sebagaimana wacana itu, pernah diterapkan di Indonesia tahun 2000 sampai 2005, itu rakyat milih anggota DPR. Itu rakyat tahu bahwa anggota DPR akan memilih kepala daerah, tapi mereka nggak tahu siapa kepala daerahnya, berasal dari mana dia," ucapnya.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan membahas lebih lanjut soal wacana pemimpin daerah yang dipilih DPRD yang diusulkan Presiden RI Prabowo Subianto. 

“Mesti, pasti kita akan bahas. Kan salah satunya sudah ada di program legislasi nasional (prolegnas). Di prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU pemilu dan UU Pilkada,” ujar Tito, yang dikutip Rabu (18/12). 

“Nanti gongnya akan dicari tapi sebelum itu kita akan adakan rapat,” tambahnya. (Ykb/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya