Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DIREKTUR Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan mengemukakan wacana yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah dipilih melalui DPRD tidak cocok dengan sistem yang saat ini berjalan di Indonesia. Hal itu diungkapkan Djayadi dalam acara Indonesia Electoral Reform Outlook Forum 2024 yang diselenggarakan Perludem, di Jakarta, Rabu (18/12).
Djayadi mengkritisi pernyataan Prabowo yang menyontohkan kepala daerah dipilih DPRD sudah berjalan di negara tetangga seperti India, Singapura, dan Malaysia. Djayadi juga menyebut Singapura dan Malaysia bukan tergolong negara demokrasi seperti yang dianut Indonesia. Sehingga perbandingan yang disebut Prabowo tak sesuai.
"Yang disampaikan oleh Pak Prabowo itu kemarin kan dia mencontohkan India, Singapura, Malaysia, ya ada dua isu di situ. Pertama, menurut saya, Singapura dan Malaysia belum tergolong ke dalam negara demokrasi ya. Jadi contohnya itu tidak apple to apple dengan Indonesia," ujar Akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu di Jakarta, Rabu (18/12).
Djayadi menerangkan negara yang dicontohkan oleh orang nomor satu di Indonesia itu menganut sistem parlementer. Artinya, sejak awal rakyat mengetahui ketika mereka milih DPR, tugas DPR nantinya akan memilih pimpinan pemerintahan.
Sehingga, rakyat juga memahami pimpinan pemerintahannya yang terpilih akan berasal dari politisi yang terpilih. "Nah kalau di kita (Indonesia) kan rakyat nggak tahu, bahwa nanti mereka akan memilih kan nggak dikasih tahu. Lalu Siapa itu yang akan dipilih kan nggak tahu. Kalau misalnya di sistem parlementer memang milihnya DPR tapi kita tahu salah satu di antara mereka akan menjadi kepala pemerintahan," tegasnya.
Djayadi pun meyakini, apabila sistem kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka berpotensi menimbulkan polemik terkait mekanisme demokrasi perwakilan. Ia pun menuturkan jika pemerintah serius berniat mengubah sistem pemilihan kepala daerah, maka pemerintah harus mengganti sistem di Indonesia dari presidensial menjadi parlementer.
"Tapi kalau misalnya pakai pola seperti yang tidak langsung sebagaimana wacana itu, pernah diterapkan di Indonesia tahun 2000 sampai 2005, itu rakyat milih anggota DPR. Itu rakyat tahu bahwa anggota DPR akan memilih kepala daerah, tapi mereka nggak tahu siapa kepala daerahnya, berasal dari mana dia," ucapnya.
Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan membahas lebih lanjut soal wacana pemimpin daerah yang dipilih DPRD yang diusulkan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Mesti, pasti kita akan bahas. Kan salah satunya sudah ada di program legislasi nasional (prolegnas). Di prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU pemilu dan UU Pilkada,” ujar Tito, yang dikutip Rabu (18/12).
“Nanti gongnya akan dicari tapi sebelum itu kita akan adakan rapat,” tambahnya. (Ykb/I-2)
Ia pun menekankan politik luar negeri yang dipegang Indonesia adalah politik seribu kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyatakan komitmen Indonesia memainkan peran strategis di panggung internasional, baik dalam diplomasi perdamaian, kemerdekaan Palestina hingga ikut BRICS
Sektor pertahanan memperkuat peran aktif Indonesia di forum internasional untuk mendorong penyelesaian konflik global, termasuk di Israel-Palestina dan Rusia-Ukraina.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengancam agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan kebutuhan pangan. Soal permasalahan beras, ia memperingatkan penggilingan beras skala besar
KemenHAM RI memastikan lima Program Prioritas Presiden Prabowo sebagai bentuk pemenuhan hak dasar warga negara.
Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan Indonesia berperan serta dalam mewujudkan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
UIII meluncurkan Indonesian Institute for Human Fraternity, sebuah lembaga yang akan mengawal penerjemahan nilai-nilai persaudaraan manusia ke dalam kebijakan dan program konkret.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved